Polisi Kotim Tangkap Pengedar Narkoba di Pelosok

id polres kotim, polsek mentaya hulu, pengedar narkoba

Polisi Kotim Tangkap Pengedar Narkoba di Pelosok

Ilustrasi - Pengedar narkoba tertangkap.(Foto Antara)

Sampit (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap seorang tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan pelosok kabupaten tersebut.

"Tersangka ditangkap saat berada di depan pabrik sawit PT Karya Makmur Abadi. Pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka," kata Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Rahmad di Sampit, Jumat.

Tersangka bernama Lemo (34) warga Desa Pahirangan, Kecamatan Mentaya Hulu itu ditangkap pada Kamis (25/5) sekitar pukul 16.50 WIB. Pria itu sudah lama menjadi incaran polisi yang selama ini menyelidiki aktivitas tersangka.

Saat melihat kedatangan polisi, tersangka terlihat gugup. Reaksi itu menguatkan kecurigaan polisi sehingga langsung menangkap tersangka.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat 0,8 gram, obat carnophen atau zenith sebanyak empat butir, uang Rp17.000, kotak rokok dan korek api gas.

"Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Kami menelusuri siapa pemasok narkoba itu dan ke mana penjualannya supaya kami bisa membongkar jaringannya," kata Rahmad.

Tersangka diduga memasarkan narkoba ke sejumlah desa serta kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Hal itu mengingat jumlah karyawan kebun sawit sangat banyak sehingga menjadi incaran untuk pemasaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini membuktikan peredaran narkoba di Kotawaringin Timur sudah sangat parah dan sudah merambah hingga ke kawasan pelosok, salah satunya Kecamatan Mentaya Hulu. Kecamatan ini bisa ditempuh dengan perjalanan darat dari Sampit dengan waktu tempuh lebih dari empat jam dengan kondisi sebagian jalan rusak.