Sampit (Antara Kalteng) - Pelanggar aturan berlalu lintas yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Patuh 2017 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menurun dibanding saat operasi serupa tahun lalu.
"Pengendara yang terjaring razia sekitar 800 orang pengendara roda dua dan roda empat. Jumlah ini turun dibanding operasi patuh tahun lalu dengan jumlah pengendara yang terjaring 1.300 orang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, AKP Boni Ariefianto di Sampit, Sabtu.
Operasi Patuh 2017 dilaksanakan 9-22 Mei 2017 dengan lokasi utama Sampit. Dalam operasi ini, polisi langsung melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Berbagai pelanggaran aturan yang terjadi sebagian besar yakni melanggar rambu-rambu lalu lintas, serta tidak melengkapi kendaraan seperti tidak adanya spion dan nomor polisi. Polisi juga menindak pengendara yang merupakan anak di bawah umur, khususnya pelajar, namun jumlahnya tidak mendominasi seperti tahun lalu.
Mereka yang dikenakan tilang, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Sedangkan bagi kendaraan yang ditilang karena tidak lengkap surat bukti kepemilikannya, akan diserahkan setelah pemiliknya bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Operasi Patuh digelar untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kotawaringin Timur yang kerap menimbulkan korban jiwa. Boni berharap, menurunnya pelanggar lalu lintas yang terjaring razia, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas.
"Menaati aturan berlalu lintas itu demi keselamatan kita dan orang lain. Kecelakaan lalu lintas umumnya dipicu oleh adanya pelanggaran aturan berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas," kata Boni.
Meski secara resmi Operasi Patuh telah berakhir, namun pihaknya terus melakukan penjagaan dan pengawasan rutin. Pengendara yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Waket DPRD Barut: Penyampaian pokir sesuai dengan aturan berlaku
Senin, 25 Maret 2024 9:02 Wib
PPDB dimulai Mei, Disdik Kotim ingatkan sekolah patuhi aturan
Sabtu, 23 Maret 2024 4:56 Wib
100 mahasiswa IAHN-TP Palangka Raya belajar aturan berlalu lintas
Jumat, 22 Maret 2024 20:58 Wib
Langgar aturan finansia, Nottingham disanksi pengurangan 4 poin
Selasa, 19 Maret 2024 15:26 Wib
OJK terbitkan aturan transparansi suku bunga dasar kredit
Rabu, 13 Maret 2024 18:06 Wib
UKPBJ Kotim blusukan ke desa sosialisasikan aturan pengadaan barang jasa
Selasa, 12 Maret 2024 15:35 Wib
Aturan baru OJK terkait pengawasan fintech dan kripto
Senin, 11 Maret 2024 12:14 Wib
Disdik Palangka Raya: Satuan pendidikan harus patuh aturan libur Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 8:33 Wib