Aparatur Desa Agar Libatkan Masyarakat Dalam Pengelolaan ADD

id dprd kalteng, Lodewik C Iban, ADD

Aparatur Desa Agar Libatkan Masyarakat Dalam Pengelolaan ADD

Anggota DPRD Kalteng, Lodewik C Iban (FOTO ANTARA Kalteng/YossyTrisna )

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Aparatur desa perlu melibatkan masyarakat sekitar dalam menyusun program sekaligus mengelola alokasi dana desa (ADD) agar penggunaannya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, kata anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Lodewik C. Iban.

Menurut Lodewick di Palangka Raya, Minggu, ada aparatur desa di provinsi itu tidak melibatkan masyarakat dalam menyusun program, bahkan kurang terbuka dalam penggunaan maupun besaran ADD yang mereka terima setiap tahunnya.

"Hal ini jelas kurang tepat dan aparatur desa itu harus diberi peringatan. Apa pun program yang akan dikerjakan terkait dengan penggunaan ADD tetap harus dirapatkan terlebih dahulu dengan masyarakat. Tidak bisa hanya menurut aparatur desa," katanya.

Wakil rakyat dari Daerah pemilihan V DPRD Provinsi Kalteng (Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas) mengajak semua pihak agar tidak ragu untuk melaporkan aparatur desa yang tidak melibatkan masyarakat serta kurang transparan dalam penggunaan ADD.

ADD yang disalurkan pemerintah pusat sekarang ini, kata dia, jumlahnya relatif besar, bahkan ada yang mencapai Rp1 miliar per desa.

Besarnya anggaran tersebut rawan terjadi penyimpangan oleh oknum tertentu jika pengelolaannya tidak melibatkan masyarakat dan tidak transparan.

"ADD ini `kan bertujuan mempercepat pembangunan di perdesaan sekaligus menyejahterakan masyarakat sehingga pengelolaannya harus secara maksimal," kata Lodewick.

Diharapkan oleh anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng itu, aduan dari masyarakat bisa segera diproses dan ditindaklanjuti pemerintah setempat. Hal itu perlu dilakukan agar penggunaan ADD sesuai dengan harapan.

"Penggunaan harus tepat supaya pembangunan juga bisa bagus. Nah, program yang akan dilaksanakan harus bersama dirapatkan dengan masyarakat," kata politikus Partai NasDem itu.