Kades Diminta Pembangunan Desa Tidak Tumpang Tindih

id dinas PMD lamandau, muriadi, perencanaan pembangunan

Kades Diminta Pembangunan Desa Tidak Tumpang Tindih

Program pembangunan di desa harus dilakukan sesuai aturan, salah satunya jangan terjadi tumpang tindih pekerjaan. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Kepala desa (Kades) beserta perangkatnya di wilayah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, diminta untuk melakukan perencanaan pembangunan dengan tepat sasaran. Tujuannya agar kemajuan pembangunan desa signifikan dengan pendanaan yang dikucurkan pemerintah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamandau, Drs Muriadi MSi, mengatakan perencanaan jangan sampai terjadi tumpang tindih program, karena selain akan merugikan dan tidak efektif, akan menjadi tidak  berguna.

"Contohnya, jangan melakukan rehab atau renovasi terhadap sebuah bangunan yang dibangun menggunakan anggaran lain. Perencanaan harus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga penggunaan dana desa (DD) dapat tepat sasaran sesuai harapan," jelas Muriadi.

Sesuai aturan, urainya, jangan sampai terjadi tumpang tindih anggaran. Pelaksanaan pembangunan harus berdasarkan Permendes No 21 Tahun 2015, tentang penetapan prioritas pengguna dana desa. Karena dalam Permendes tidak menyebutkan rehab, tapi yang ada hanya pembangunan.

Dibeberkannya, untuk menjaga agar program pembangunan di desa sesuai jalurnya, pemkab Lamandau secara rutin telah melakukan rapat bersama seluruh kepala desa dan perangkat desa. Tujuannya agar terjadi komunikasi sehingga rancangan program dapat dievaluasi sesuai ketentuan.

"Selain itu, rapat bertujuan untuk sinkronisasi dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan. Dengan begitu, pelaksanaan program kegiatan di lapangan dapat berjalan efektif dan efisien dan terarah," paparnya.