Jaga Kerukunan Beragama, Kata Sekda Lamandau

id sekda lamandau, jaga kerukunan, persatuan bangsa

Jaga Kerukunan Beragama, Kata Sekda Lamandau

Ilustrasi - Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi Tanah Air Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjaga persatuan bangsa. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Kerukunan antar umat beragama di tanah air sangat dijunjung tinggi, begitu juga diwilayah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini tercermin pada dasar Negara Indonesia, yakni Pancasila yang berbunyi bahwa negara yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa untuk mewujudkan Persatuan Indonesia. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, Drs Arifin LP Umbing MAP, mengatakan bahwa keberadaan organisasi keagamaan, merupakan sarana yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pembangunan mental spiritual bagi umatnya. 

"Kita menyadari bersama, bahwa pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya bersumber pada material semata, akan tetapi harus dilandasi dengan spiritual yang baik. Karena, segala sesuatu yang tidak dilandasi dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, akan menciptakan pembangunan yang tidak seimbang," jelas Arifin, Selasa.

Dikatakannya, dengan banyak wadah organisasi keagamaan yang terbentuk dari berbagai agama yang ada di Indonesia. Hal ini, merupakan kekuatan untuk dapat menciptakan umat yang beriman, guna mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah yang maju dan mandiri untuk mewujudkan keluarga sejahtera.

Dengan terbentuknya organisasi keagamaan sebutnya, diharapkan mempunyai tugas dan fungsi sebagai organisasi sosial keagamaan yang dapat membina dan membangun umatnya menjadi lebih baik. Ada tiga sisi kerukunan umat beragama; pertama, hubungan umat beragama dengan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pemerintah dan daerah.

"Yang kedua, hubungan umat beragama dengan antar umat beragama agar selalu hidup berdampingan secara rukun dan damai. Ketiga, hubungan umat beragama dengan inter umat beragama, agar selalu hidup manis dan damai satu dengan lainnya," paparnya.

Dirinya mengimbau kepada semua pihak untuk menciptakan saling harga menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lainnya, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Organisasi keagamaan sebagai wadah atau sarana untuk mewujudkan kerukunan beragama.