Penyedia Akomodasi dan Makanan di Kalteng Meningkat

id BPS Kalteng, Hanif Yahya, Penyediaan Akomodasi dan Makanan Primadona di Kalteng

Penyedia Akomodasi dan Makanan di Kalteng Meningkat

Kepala BPS Kalteng, Hanif Yahya (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

...prospek pertumbuhannya menjadi primadona karena mampu memberdayakan tenaga kerja sekitar 59,9 ribu orang,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Pusat Statistik mencatat selama lima tahun terakhir penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi aktivitas ekonomi primadona Usaha Mikro Kecil yang melompat tinggi terhadap Produk Domestik Regional Bruto.

Walau kontribusinya terhadap PDRB kecil namun prospek pertumbuhannya menjadi primadona karena mampu memberdayakan tenaga kerja sekitar 59,9 ribu orang, kata Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya, Palangka Raya, Selasa.

"Secara umum jumlah aktivitas ekonomi di sektor ini menempati urutan kedua terbanyak setelah usaha perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan mobil atau sepeda motor yang mencapai 11,11 persen," tambahnya.

Penyediaan akomodasi dan makan minum terbukti menjadi andalan pelaku ekonomi berskala kecil, di mana pada tahun 2016 lebih dari 35,7 ribu usaha atau mencapai 99,80 persen dari keseluruhan yang masuk kategori UMK.

Hanif mengatakan, dibanding usaha berskala Usaha Mikro Besar (UMK) penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, jumlah tenaga kerja UMK pada sektor yang menjadi primadona ini jauh lebih tinggi dengan perbandingan 1 banding 30.

"Konsentrasi UMK sektor ini banyak di Palangka Raya yang jumlahnya mencapai 17,43 persen di seluruh Kalteng, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur 15,09 persen, Kotawaringin Barat 13,53 persen dan Kapuas 11,17 persen," bebernya.

Dikatakan, kategori penyediaan akomodasi mencakup penginapan jangka pendek untuk pengunjung dan pelancong lainnya, serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera.

Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam sektor ini sangat bervariasi, namun tidak termasuk jangka panjang seperti tempat tinggal utama, penyiapan makanan atau minuman bukan untuk dikonsumsi segera atau dijual melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran perorangan maupun perusahaan.