Mantap! Akhirnya Kapuas Berhasil Raih Penghargaan WTP

id Kapuas Raih WTP, BPK RI Perwakilan Kalteng, Bupati Kapuas Ben Brahim, Kapuas Pertama Kali Raih Penghargaan WTP

Mantap! Akhirnya Kapuas Berhasil Raih Penghargaan WTP

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat menerima Piagam Penghargaan Opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng Ir Cornell Syarif P MM atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016. (Foto Kominfo Kabupaten Kapuas)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Untuk pertama kalinya Kabupaten Kapuas dibawah kepemimpinan Ir Ben Brahim S Bahat berhasil meraih prestasi tertinggi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Piagam Penghargaan WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah Ir Cornell Syarif P MM kepada Bupati Kapuas belum lama ini.

Ben Brahim didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) saat menerima penghargaan menyatakan bahwa opini WTP terwujud berkat dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak khsusnya di lingkup pemkab Kapuas atas kebersamaannya  dan kerja keras, ikhlas, cerdas juga tuntas yang selalu siap, memperhatikan, mengerjakan dan mengelola keuangan daerah dan asset sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

Lanjutnya, mudah-mudahan WTP ini akan tetap dipertahankan, dimana kedepan bertekad akan terus melakukan berbagai perbaikan demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang terbebas dari salah saji yang material.

Ben juga menyatakan sejak diberakukannya UU RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, Pemerintah Kabupaten Kapuas berturut-turut hanya bisa meraih WDP (Wajar Dengan Pengecualian). 

"Baru tahun ini kami mendapatkan opini WTP. Dan ini adalah prestasi dari Pemerintah, seluruh ASN dan masyarakat Kabupaten serta dorongan Kepala Perwakilan BPK RI," tegasnya lagi.

Sementara itu, Cornell Syarif dalam sambutannya mengatakan, kriteria pemberian Opini atas LKPD oleh BPK meliputi yaitu ke sesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (edequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

"Saya tegaskan bahwa opini WTP bukanlah pemberian dari BPK melainkan hasil kerja keras dari seluruh Aparatur Pemerintah Daerah. Keberhasilan meraih opini WTP akan memicu semangat pemerintah daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan hal yang sama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sesuai standar akuntansi, transparansi dan akuntabel sehingga nantinya dapat meraih kembali penghargaan opini WTP," katanya.