Lahan Plasma Bukan Untuk Diperjualbelikan, Tegas Bupati Sudarsono!

id Bupati Seruyan Sudarsono, Lahan Plasma Bukan Untuk Diperjualbelikan

Lahan Plasma Bukan Untuk Diperjualbelikan, Tegas Bupati Sudarsono!

Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono menegaskan lahan plasma sawit yang telah diterima masyarakat, baik yang sudah atau belum menghasilkan bukan untuk diperjualbelikan kepada pihak lain.

"Namun lahan plasma itu hendaknya diterima dengan rasa syukur dan dapat dimanfaatkan untuk menunjang perekonomian keluarga jangka panjang," katanya di Kuala Pembuang, Sabtu.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini mengatakan, ke depan peluang sektor perkebunan akan terbuka dan menguntungkan bagi masyarakat seiring meningkatnya pembangunan di Seruyan.

"Sektor perkebunan akan menguntungkan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang ada seperti pelabuhan kemudian peningkatan pembangunan ruas jalan tembus antardaerah," katanya.

Meski demikian, khusus kebun plasma yang masih menunggu masa panen, perusahaan perkebunan sawit juga hendaknya dapat memikirkan pendapatan warga untuk memenuhi keperluan sehari-hari, karena setelah adanya pembukaan lahan perkebunan otomatis lahan tempat warga mencari menjadi berkurang.

"Ini yang harus dipikirkan dan diantisipasi. Selama menunggu masa panen kebun plasma, warga hendaknya diberikan peluang untuk mendapat penghasilan keluarga, kalau tidak demikian maka pendapatan warga juga akan terganggu," katanya.

Bupati yang terpilih lewat jalur perseorangan ini menyebutkan, realisasi kebun plasma di Seruyan masih sangat minim atau masih sekitar 10 persen dari luas perkebunan sawit milik perusahaan yang mencapai 300 ribu hektare lebih.

Minimnya realisasi kebun plasma bagi masyarakat karena proses birokrasi, administrasi dan izin pelepasan kawasan dari pemerintah pusat sangat sulit didapatkan.

"Karena itu kita terus mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat mempermudah perizinan kawasan untuk plasma agar ekonomi masyarakat Seruyan dapat bergerak," katanya.