Legislator Bartim Usulkan RDPU Terkait Pilkades, DD Dan ADD

id dprd bartim, rdpu pilkades, reses dprd bartim, Gomelson Lazarus Bayan

Legislator Bartim Usulkan RDPU Terkait Pilkades, DD Dan ADD

Anggota DPRD Bartim Gomelson Lazarus Bayan SKM (tengah) saat melakukan reses perorangan di Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur pada Kamis (01/06/2017). (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengusulkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pemerintah Kabupaten Bartin terkait penyaluran Dana Desa  (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum tersalurkan hingga akhir Mei.

Legislator dari PAN, Gomelson Lazarus Bayan SKM di Tamiang Layang mengatakan, hal tersebut disampaikan ketika dilakukan reses perorangan olehnya ke Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur. 

"Saat melakukan reses perseorangan, ada tiga hal yang dijelaskan masyarakat Desa Jaweten diantaranya, masalah pemilihan kades serentak, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta pengelolaan jalan Pertamina sepanjang kawasan lintasan desa," ungkap Gomelson, Minggu.  

Menurutnya, sumber dana Pilkades yang dilaksanakan serentak pada 87 Desa se kabupaten Bartim bersumber dari ADD (APBD) Kabupaten Bartim. 

Jika dana tidak bisa diproses, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilkades. Hal ini perlu solusi dengan tujuan agar Pilkades tidak tertunda. 

"Oleh karena itu, perlu ada penjelasan secara konkret dari Pemerintah agar pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar," ungkapnya. 

Ia juga menerangkan, Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak pembangunan suatu daerah. Jika dana pelaksanaan pembangunan terkendala, maka akan terkendala pula pembangunan infrastruktur di tingkat Desa tersebut.