Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tim Pengendali Inflasi Daerah Kota Palangka Raya meminta para distributor bahan pokok di kota ini tidak menimbun barang yang bisa menimbulkan gejolak masyarakat.
"Kami minta distributor tidak melakukan penimbunan barang. Jika nanti kami menemukan kecurangan tersebut maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pencabutan izin usaha hingga upaya hukum," kata Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Minggu.
Mofit yang juga menjabat Wakil Wali Kota Palangka Raya ini mengatakan, saat ini persediaan bahan pangan seperti beras, bawang gula, minyak goreng, dan bawang merah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kami minta distributor agar menjaga ketersedian bahan pokok selama Ramadhan sehingga tidak menimbulkan kelangkaan," kata Mofit.
Saat ini pihaknya terus mengoptimalkan koordinasi dengan Disperindag, Dinas Kesehatan, BPOM, Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, kepolisian, dan Asosiasi Pengusaha Distributor Sembako.
"Selain untuk menjaga dan memastikan ketersediaan dan keamanan bahan pangan selama Ramadhan khususnya, koordinasi ini juga untuk memastikan adanya oknum yang melakukan berbagai modus kecurangan untuk mendapat keuntungan," katanya.
Untuk itu, masyarakat selaku konsumen diminta tidak waswas dengan kelangkaan bahan pangan selama Ramadhan hingga usai lebaran mendatang.
Oleh sebab itu, Mofit mengimbau masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan agar tidak sampai memicu inflasi selama Bulan Ramadan.
"Masyarakat dalam berbelanja harus sewajarnya. Jangan berlebihan. Jika memang hanya membutuhkan dua kilogram gula pasir kenapa harus lima atau enam kilogram," katanya.
Jika praktik ini tetap dilakukan karena menurut, Mofit, dapat berdampak pada kemungkinan adanya praktik permainan harga oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Kita harap melalui langkah bersama antara masyarakat dan pemerintah. Harga bahan pokok serta persediaannya selama bulan puasa ini tetap stabil," katanya.
Berita Terkait
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Legislator sebut media massa berperan penting sukseskan pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 17:26 Wib