Jakarta (Antara Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat BPK RI terkait dengan pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugito (SUG)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Selain memeriksa Sekjen Kemendes PDTT, KPK juga dijadwalkan memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Sugito, yakni Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemendes PDTT Ekatmawati dan Kabag Analisa dan Pemantauan Hasil Pengawasan Kemendes PDTT Dian Rediana.
Sebelumnya, KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Tindak pidana korupsi itu berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016 untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berita Terkait
MAKI: Periksa Sandra Dewi soal kasus korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 18:02 Wib
Polda Kalteng: Periksa kendaraan sebelum hendak mudik Lebaran
Senin, 1 April 2024 15:55 Wib
Satlantas periksa kelayakan bus PO di Palangka Raya jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:18 Wib
Dinkes Bartim periksa sejumlah makanan dan minuman di Pasar Ramadhan
Kamis, 21 Maret 2024 7:42 Wib
Berikut anjuran waktu untuk periksa gula darah mandiri saat berpuasa
Jumat, 1 Maret 2024 8:33 Wib
Petugas kesehatan periksa penyelenggara ad hoc di Palangka Raya
Senin, 19 Februari 2024 18:58 Wib
Polisi periksa sepuluh saksi dalam kasus kematian anak Tamara
Selasa, 6 Februari 2024 16:29 Wib
Wabendum Timnas AMIN di periksa KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo
Selasa, 30 Januari 2024 18:54 Wib