10 Tersangka Narkoba Terjaring Operasi Antik Bartim

id polres bartim, operasi antik bartim, wakapolres bartim

10 Tersangka Narkoba Terjaring Operasi Antik Bartim

Ketua BNNK Bartim H Suriansyah (baju putih) bersama Wakapolres Bartim Kompol Arman Muis SIK berserta jajaran memperlihatkan barang bukti dan 8 tersangka narkoba jenis sabu dan 2 tersangka pil zenith saat jumpa pers, Rabu. (Foto Antara Kalteng/Habibul

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Sepuluh tersangka narkoba jenis sabu dan pil zenith terjaring dalam operasi anti narkoba (Antik) Telabang Polres Bartim.

Wakapolres Bartim Kompol Arman Muis SIK dalam jumpa pers, Rabu mengatakan, sepuluh orang pelaku narkoba tersebut telah ditetapkan tersangka.

"Semua pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan diproses hukum serta dilakukan penahanan," kata Arman didampingi ketua BNNK Bartim H Suriansyah SKM, Kasat Resnarkoba AKP Dhani Sutirta, Kasiwas AKP Sumadi, Kasat Tahti Iptu Sinaga dan Kasi Propam Aiptu Murjiono, Rabu.

Sepuluh tersangka yang tersandung kasus narkotika golongan I jenis sabu-sabu itu adalah Umar (23), Alfiyanur alias Ebeng (26), Rahmi Sagita alias Aluh (37), Muhammad Hidayat (24), Wiyanto alias Iwin alias Upik (41), Arifurahman alias Arif alias Langkung (32) dan Rahma Anugrahni alias Dede (22).

Sedangkan tersangka narkoba jenis obat terlarang pil charnopen alias zenith adalah Ryan Andika Pratama (19), Imam Maliki alias Imam (22) dan Arbain alias Bain (28).

"Untuk tersangka narkoba dikenakan UU No 35 tahun 2009 narkotika dan  pil zenith dikenakan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," terang Arman.

Menurut Arman, pihaknya terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan upaya pencegahan hingga penindakan. 

Dengan adanya kerjasama masyarakat yang memberikan informasi, Taruna akpol tahun 2002 itu menyatakan terimakasih. 

"Masyarakat kini terus memberikan informasi dan kami menjamin kerahasiaan identitas warga yang melaporkan adanya tindak pidana narkoba," kata Arman. 

Ketua BNNK Bartim, H. Suriansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung kinerja Polres Bartim dalam menindak tegas pelaku narkoba. 

"Dalam mencegah, upaya yang kita lakukan yakni mensosialisasikan bahaya narkoba kepada generasi muda. Untuk penindakan, kami bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Bartim," demikian Suriansyah.