MUI Keluarkan Fatwa Medsos, Bagaimana Dengan Akun Gosip?

id mui, fatwa mui, medsos, MUI Keluarkan Fatwa Medsos, Bagaimana Dengan Akun Gosip?

MUI Keluarkan Fatwa Medsos, Bagaimana Dengan Akun Gosip?

Ilustrasi - Logo MUI (Istimewa)

Jakarta (Antara Kalteng) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai panduan aktivitas di media sosial, disebut juga sebagai muamalah medsosiah.

Fatwa tersebut menyatakan haram bagi penganut agama Islam, antara lain, untuk bergunjing, fitnah, menyebarkan hoax dan merisak di dunia maya.

Bagaimana dengan akun gosip, misalnya mengenai selebriti, yang belakangan ini banyak muncul di media sosial?

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, fatwa MUI tidak berpengaruh terhadap akun-akun seperti itu karena akun seperti itu tidak menjelaskan agama yang dianut.

"Mengajak mereka untuk kebaikan juga bagaimana karena anonymous," kata Heru melalui pesan singkat kepada ANTARA, Selasa.

Hal serupa juga dinyatakan praktisi media sosial Nukman Luthfie, fatwa MUI itu tidak ada pengaruh terhadap akun gosip di media sosial. 

"Tidak ada urusannya, kan fatwanya bukan untuk mereka," kata dia kepada ANTARA melalui sambungan telepon.

Tetapi, bila MUI melakukan sosialisasi dengan baik ke masyarakat, bisa aja orang yang tadinya mengikuti akun seperti itu berubah pikiran.

Sementara itu, pegiat media sosial Enda Nasution melihat ada hal lain dari fatwa yang baru dikeluarkan ini. 

Media sosial di Indonesia dihadapkan pada pertarungan politik, masing-masing pihak merasa yang paling benar.

Ia khawatir fatwa ini digunakan satu pihak untuk menuding pihak lainnya.

"Masalah dasarnya adalah adanya sikap pro dan kontra terhadap pemerintah. Untuk penyuka, apapun didukung. Bagi pembenci apapun salah. Bagus ada fatwa ini, tapi, permasalahan dasar perlu diselesaikan dengan banyak dialog," tutup dia.