Pembahasan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Barut Digelar Tertutup

id dprd barut, Jainal Abidin, Pembahasan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Barut Digelar Tertutup

Pembahasan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Barut Digelar Tertutup

Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pembahasan terkait anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) di ruang rapat DPRD di Muara Teweh, Kamis berlangsung tertutup.

Usai rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Set Enus Yuneas Mebas itu, wartawan segera mengerubungi Sekretaris Daerah pemkab setempat Jainal Abidin.

"Ada dua hal penting yang dibicarakan. Menyangkut anggaran dewan dan saran untuk merevisi Peraturan Bupati tentang perjalanan dinas," kata Jainal.

Jainal menjelaskan kepada wartawan, menyangkut keterbatasan anggaran dewan dalam melaksanakan tugas, terutama pembahasan Raperda, tim TAPD berpegang pada aturan bahwa hanya kegiatan-kegiatan (program) sejenis dalam kode rekening yang sama bisa digeser.

Sehingga kedua pihak sepakat tidak melakukan kegiatan mendahului Perubahan APBD 2017.

Dari hasil rapat, kedua pihak sepakat tidak melakukan pergeseran dan penambahan anggaran, sebelum Perubahan APBD 2017.

Disamping itu, kata Jainal menyampaikan kepada DPRD kondisi riil yang dialami pemerintah bahwa secara umum seluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menerima dana belanja langsung hanya seperempat dari tahun sebelumnya. "Tentu, DPRD juga mengalami penurunan anggaran," kata dia.

Adapun masalah kedua, lanjut Jainal, berupa saran dari anggota DPRD untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara tentang perjalanan dinas supaya sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.

"Silakan, kami sudah susun drafnya dan tetap membuka ruang bagi DPRD untuk memberi masukan dan saran. Kita targetkan akhir Juni Perbup sudah direvisi," ujar Sekda Jainal.

Sebelumnya pada Senin (5/6) Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini saat memimpin rapat pembahasan keuangan DPRD setempat terkait anggaran perjalanan dinas ke luar daerah, kunjungan kerja, dan konsultasi untuk 25 anggota DPRD sudah habis pada triwulan kedua.

"Dengan adanya kekurangan anggaran untuk para anggota DPRD, otomatis akan menghambat tugas dari anggota DPRD Barito Utara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya ketika itu.