Ya Ampun! Oknum Pimpinan Perusahaan Sawit Mustika Sembuluh Rampas Uang dan Pecat 14 Karyawannya

id kotawaringin timur, dprd kotim, sampit, Oknum Pimpinan Perusahaan Sawit Mustika Sembuluh, pecat karyawan, Mustika Sembuluh

Ya Ampun! Oknum Pimpinan Perusahaan Sawit Mustika Sembuluh Rampas Uang dan Pecat 14 Karyawannya

Foto Ilustrasi - PHK (ANTARA News/Handry Musa)

...ke-14 karyawan diancam akan dilaporkan ke polisi. Namun setelah itu karyawan diberikan pilihan, apakah kasus tersebut diselesaikan ke kepolisian atau dipecat
Sampit (Antara Kalteng) - Oknum pimpinan perusahaan sawit Mustika Sembuluh III yang beroperasi di Kotawaringin Timur, Kalteng, dengan jabatan Human Resources Development (Sumber Daya Manusia/SDM) dinilai merampas uang belasan karyawan.

Salah satu perwakilan karyawan, Supriyadi di Sampit kepada wartawan, Sabtu mengatakan, selain merampas uang, oknum HRD berinisial MPT tersebut juga memecat secara paksa 14 pekerja.

"Kami dipecat setelah sebelumnya digerebek oleh onum HRD perusahaan saat kami bermain judi dadu di salah satu rumah warga pada Selasa (6/6) lalu," tambahnya.

Supriyadi merasa tidak melanggar aturan perusahaan karena judi dadu dilakukan di salah satu rumah warga dan bukan sarana milik perusahaan.

"Kami akui apa yang kami lakukan memang salah. Namun yang kami sayangkan pemecatan itu dilakukan tidak secara prosedural, seperti surat peringatan atau tindakan lain," ucapnya.

Sebelum dilakukan pemecatan, ke-14 karyawan diancam akan dilaporkan ke polisi. Namun setelah itu karyawan diberikan pilihan, apakah kasus tersebut diselesaikan ke kepolisian atau dipecat.

Para karyawan pun terpaksa menyetujui pemecatan karena takut dipolisikan.

Ke-14 karyawan dipecat secara paksa tersebut tidak mendapatkan haknya, seperti uang pesangon atau lainnya.

Supriyadi menilai pemecatan tersebut sangat merugikan karyawan karena selain tidak mendapat pesangon, uang yang ada di saku dan dompet juga di rampas oknum HRD tersebut.

"Kami proses pemecatan sesuai prosedural perusahaan, dan setidaknya kami di berikan peringatan seperti SP3. Kami juga ingin pihak perusahaan memberikan hak kami, " terangnya yang didampingi Adnan, tokoh masyarakat sekitar perusahaan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Rudianur menyayangkan kejadian tersebut dan akan mengumpulkan data terkait kasus yang menimpa 14 karyawan tersebut.

"Kita akan mencari tahu kasus ini, dan jika benar adanya maka kami akan memanggil pihak perusahaan," demikian Rudianur.