Polisi Barito Selatan Berhasil Tangkap IRT Simpan Sabu

id Polres Barito Selatan, Buntok, IRT Simpan Sabu, Polisi Barito Selatan Tangkap IRT Simpan Sabu, Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga

Polisi Barito Selatan Berhasil Tangkap IRT Simpan Sabu

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga (Kiri) saat memimpin operasi penangkapan IRT yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto Polres Barsel)

Buntok (Antara Kalteng) - Aparat Kepolisian Polres Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua orang ibu rumah tangga yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Dua wanita tersebut berinisal Dw Tjng Binti Bjng, dan Dsti Binti Strn," kata Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga, di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, kedua ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut ditangkap pihaknya di Jalan Pembangunan Buntok pada Senin (12/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, dan begitu mendapat laporan, kita langsung bergerak menuju ke TKP," ujar Kapolres.

Setelah itu kata dia, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku pada sebuah barak atau rumah sewaan yang berada di Jalan Pembangunan Buntok.

"Dari hasil penggeledahan, kita berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 2 gram, dan 5 paket sabu dengan berat 0,5 gram serta 5 butir zenit,"ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 handphone, 4 lembar plastik klip kuning, 1 plastik besar berwarna hitam, dua lembar tisu putih, dan uang Rp 945.000 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Ia menyampaikan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan pihaknya di Mapolsek Dusun Selatan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35/2009,"demikian Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga.