Pelaku Pengeroyokan Samudera Ditangkap, Ini Modusnya

id samudera, korban pengeroyokan, polres bartim, Polsek Pematang Karau

Pelaku Pengeroyokan Samudera Ditangkap, Ini Modusnya

Unit PPA Satreskrim Polres Bartim mengapit pelaku pengeroyokan Samudera (10). Pelaku adalah R alias A (16) memakai baju putih dan NH alias D (10) memakai baju kaos merah. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Setelah dilakukan pemeriksaan saksi secara intensif, pengumpulan alat bukti dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian dilakukan analisa dan evaluasi, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah menyimpulkan awal bahwa pelaku diduga keras dilakukan oleh R alias A (16) dan NH alias D (10).

"Pelaku dijemput di kediamannya masing-masing secara persuasif dengan melibatkan perangkat Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau," kata Kapolres Bartim, AKBP Raden Petit Wijaya SIK, Rabu pagi per telepon. 

Para pelaku digiring ke Polsek Pematang Karau untuk dilakukan pemeriksaan dengan didampingi pihak keluarga masing-masing.

Dari pengakuan kedua pelaku, korban Samudera (10) mendapat pukulan tangan dan menggunakan kayu bulat (batang kayu pohon) dengan panjang 60 cm berdiameter 3 cm dan kayu bulat dengan panjang 40 cm berdiameter 5 cm. 

Kedua pelaku diduga dendam karena pernah disalahkan oleh penjaga masjid atas tindakan korban yang melempar batu ke atas masjid.

Pada saat malam kejadian pengeroyokan, R melihat Samudera dan tiba-tiba marah. R mengajak NH untuk mendatangi Samud, panggilan Samudera. 

Ketika Samud berjalan ke irigasi, R dan NH melakukan pencegatan dan meminta uang yang rencananya untuk membeli lem fox. 

Samud tidak menuruti. R langsung memukul diikuti NH hingga korban Samud tersungkur.

"Untuk pra rekontruksi juga sudah dilakukan unit PPA. Barang bukti juga sudah diamankan dan selanjutnya akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan kasus ini," ungkap Petit. 

Rencananya, Polres Bartim akan menggandengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kalteng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kalteng dan lembaga organisasi perlindungan anak.

Petit juga menjelaskan, untuk saat ini kondisi Samudera alias Samud yang dirawat di ICU RSUD Doris Sylvanus kian membaik dan bisa diajak berkomunikasi. 

"Korban sudah mulai membaik dan bisa diajak berkomunikasi. Dokter pihak RSUD pun juga mengatakan demikian. Namun korban masih memerlukan perawatan intensif oleh dokternya," terang Petit.


Petit juga meminta pihak keluarga korban tetap tenang dan menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian serta tidak mengambil tindakan sendiri. 

"Karena sudah kami tangani dengan sebaik-baiknya dan secara profesional dan proporsional," demikian petit.