Dinas Pertanian Bartim Dukung Program Sapi Indukan Wajib Bunting

id dinas bartim, SIWAB, sapi indukan

Dinas Pertanian Bartim Dukung Program Sapi Indukan Wajib Bunting

Ilustrasi - Sapi indukan di peternakan warga yang ikut dalam program Upaya Khusus (Upsus) Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB). (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mendukung program Kementerian Pertanian yakni Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB) pada tahun 2017 ini.

Kepala Dinas Pertanian, Ir Riza Rahmadi, Kamis di ruang kerjanya mengatakan, dalam mendukung program Kementan tersebut pihaknya menyediakan indukan sapi betina siap ternak sebanyak 301 ekor.

"Sebanyak 301 ekor sapi tersebut dikumpulkan dari 199 orang peternak sapi se Kabupaten Bartim," katanya. 

Hal ini untuk meningkatkan populasi ternak sapi sebagaimana tujuan dari program SIWAB tersebut. Dari 301 sapi betina, penyuntikan inseminasi buatan (IB) dilakukan terbanyak pada tiga desa yakni Desa Tangkum Kecamatan Raren Batuah dengan jumlah 60 ekor sapi. 

Disusul Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau sebanyak 46 ekor dan di Desa Trans Siong Kecamatan Paju Epat 45 ekor.

"Untuk penyuntikannya akan dilakukan tenaga teknis dari dinas pertanian sebanyak 6 orang dan 2 orang dari swadaya masyarakat yabg tekah mengikuti pelatihan di Kementan," kata Riza. 

Mantan kepala Disnakertrans itu juga menegaskan, penyuntikan IB untuk sapi betina harus selesai dengan waktu paling lama tiga bulan.

"Target penyuntikan IB selesai minimal 90 hari atau tiga bulan," ucap Riza.