Bupati Barsel Lantik BPD Empat Desa

id bupati barsel, BPD barsel

Bupati Barsel Lantik BPD Empat Desa

Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST saat melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Sabtu (17/6). (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa di wilayah setempat.

BPD yang dilantik Bupati tersebut yakni Ketua dan anggota BPD desa Wungkur Baru Kecamatan Gunung Bintang Awai, Desa Danau Masura, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD Madara dan PAW Desa Sababilah Kecamatan Dusun Selatan.

"BPD merupakan suatu lembaga perwakilan masyarakat desa, dan merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,"katanya, usai melantik anggota BPD, di aula kantor kecamatan Gunung Bintang Awai, di Desa Tabak Kanilan, Sabtu.

Disamping itu lanjut dia, BPD juga merupakan suatu lembaga perwakilan masyarakat desa, dan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Adapun dasar bagi BPD dalam melaksanakan tugas, dan fungsinya tersebut sudah tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 /2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa,"ucap Bupati.

Oleh karena itu ia mengharapkan ketua, dan anggota BPD dapat memahami, serta menguasai tugas pokok dan fungsinya sehingga bisa berperan sesuai dengan Permendagri tersebut.

Selain itu ia juga mengharapkan kepada anggota BPD dapat menjalankan tugas, dan fungsinya dengan baik, serta selalu bekerjasama dengan kepala desa untuk memajukan desanya masing-masing.

"BPD merupakan mitra Kepala Desa, dan diminta jangan saling bertolak belakang. Jalankan tugas secara profesional, dan proporsional,"tambah Eddy Raya Samsuri.

Acara pelantikan sumpah/janji tersebut dihadiri ketua DPRD Barsel, Tamarzam, FKPD dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) kabupaten setempat.