Polres Seruyan Targetkan Ungkap Dua Kasus Korupsi

id polres seruyan, kasus korupsi

Polres Seruyan Targetkan Ungkap Dua Kasus Korupsi

Kapolres Seruyan, Kalimantan Tengah AKBP Nandang Mu'min Wijaya. (Foto Antara Kalteng/Fahrian A.)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah menargetkan setiap tahunnya minimal dapat mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah tersebut.

"Polres Seruyan mempunyai target penanganan dua kasus tindak pidana korupsi (tipikor) setiap tahunnya," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu`min Wijaya di Kuala Pembuang, Minggu.

Mantan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Kalteng ini menegaskan, korupsi atau yang juga dikenal dengan istilah kejahatan kerah putih merupakan salah satu kasus yang penanganannya menjadi atensi khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Kepolisian serius dalam menangani korupsi, karena selain merugikan negara, korupsi juga berdampak buruk pada pembangunan di masyarakat," katanya.

Perwira menengah yang belum lama menjabat sebagai Kapolres Seruyan menambahkan, saat ini pihaknya sedang menangani satu kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di "Bumi Gawi Hatantiring".

"Namun, kita masih belum bisa memberikan banyak informasi terkait kasus tersebut karena prosesnya baru masuk tahap I dan masih terus berjalan. Doakan saja prosesnya nanti bisa lancar," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk merapatkan barisan serta menyatukan langkah guna mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan baik oleh individu maupun korporasi dengan berbagai modus yang semakin canggih.

"Tanpa kerja sama dan sinergi dari berbagai elemen masyarakat, berbagai tindak kejahatan, termasuk korupsi sulit terungkap," katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak takut dan harus berani mengungkap atau melaporkan dugaan kejahatan korupsi yang terjadi di sekitarnya disertai dengan bukti-bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

"Beri kami laporan yang disertai bukti-bukti pendukung sehingga bisa kami tindak lanjuti hingga tuntas," katanya.