BPOM Palangka Raya Sidak Cari Mie Mengandung Babi, Bagaimana Hasilnya?

id mie Samyang, BPOM di palangka raya, mie mengandung babi

BPOM Palangka Raya Sidak Cari Mie Mengandung Babi, Bagaimana Hasilnya?

Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Palangka Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan melakukan pengecekan terhadap Peredaran mie Samyang yang terindikasi mengandung kandungan babi, Senin (19/62017). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan. Pelaksanaan sidak itu menindaklanjuti instruksi BPOM pusat untuk menarik produk mie instan asal Korea.

Mie instan Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Dari importer PT Koin Bumi dengan nomor izin edar ML 23150997014, ML 231509052014, ML,231509448014 dan ML 231509284014.

"Apa yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016 menyatakan, pangan olahan yang mengandung bahan tertentu seharusnya memiliki label halal. Sedangkan yang ada tidak mencantumkannya," kata Kepala BPOM Trikoranti usai melakukan pengecekan di setiap swalayan, Senin.

Trikoranti menjelaskan, produk mie instan tersebut ketika dilakukan pengecekan sama sekali tidak ditemukan sesuai dengan nomor registrasi empat mie yang wajib ditarik dari peredaran.

"Mie Samyang yang ada di swalayan di Palangka Raya ini tidak mengandung babi. Kendati mie asal Korea itu di sini beredar bebas," katanya.

Dia mengatakan turun tim tersebut ke lapangan merupakan langkah antisipasi dan perlindungan konsumen agar distributor menarik pangan tersebut.

"Ini tujuan kami agar mensterilkan beredarnya mie yang mengandung babi itu tidak di penjual belikan bebas. Kendati ada tentu kami akan tarik barang tersebut," ucapnya.

Ditambahkan Trikoranti, masyarakat tak perlu khawatir dengan beredarnya mie Samyang yang beredar di swalayan di kota setempat.

"Mie Samyang yang ada itu tidak mengandung kandungan babi dan aman untuk di konsumsi. Hanya saja dalam kemasannya tidak mencantumkan label halal dari MUI," demikian dia.