Jasa Raharja Kalteng Siapkan Posko Lebaran 2017

id Jasa Raharja Kalteng, Posko Lebaran 2017

Jasa Raharja Kalteng Siapkan Posko Lebaran 2017

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalteng Agung Tri Gunardi (satu kanan) beserta jajarannya pada acara konferensi pers terkait PAM Lebaran 2017 di Kantor Jasa Raharja di Palangka Raya, Jumat (16/6). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dalam rangka menyambut lebaran 2017 dan meningkatkan keselamatan masyarakat selama arus mudik dan arus balik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah tengah menyiapkan dan akan segera membuka posko di sejumlah titik di provinsi setempat.

"Untuk posko pelayanan Jasa Raharja Kalteng akan dibuka selama 14 hari terhitung H-7 hingga H+7 lebaran atau mulai Minggu 18 Juni sampai Senin 3 Juli 2017," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Agung Tri Gunardi di Palangka Raya, Jumat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Agung saat menggelar konferensi pers terkait peran Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah menghadapi lebaran 2017.

"Posko Pelayanan juga akan memonitor terjadinya kecelakaan, memantau korban kecelakaan di rumah sakit, melakukan koordinasi dengan mitra kerja dan mengambil langkah pelayanan untuk melengkapi dokumen persyaratan guna mempercepat proses pembayaran dana santunan," katanya.

Selain itu Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengan juga menyiapkan posko kesehatan gratis yang ditempatkan di empat titik strategis yakni di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Terminal W.A Gara Palangka Raya, Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pelabuhan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Untuk pos kesehatan di Bandara kita laksanan sejak H-5 sampai H+4 jam 10.00 WIB dan di Terminal W.A Gara mulai H-5 hingga H+3 jam 14.00 WIB. Di pos ini kita kerjasama dengan Biddokkes Polda Kalteng. Sedangkan untuk pos di Pelabuhan Sampit dan Kumai yang kerjasama dengan Kantor Kesehatan setempat dimulai H-6 sampai H-1 jam 08.00 WIB," katanya.

Dalam kegiatan PAM Lebaran yang sudah menjadi agenda tahunan ini, Jasa Raharja juga akan memaksimalkan pengoperasian Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) yang turut aktif dalam menekan angka kecelakaan angkutan penumpang umum.

"Kami juga akan memasang spanduk imbauan yang ditempatkan di titik strategis sehingga memberikan dampak terhadap antisipasi para pengguna jalan. Jumlah spanduk yang dipasangkan nanti sebanyak 80 buah. Kita juga setiap saat melakukan pemantauan data pelaporan kecelakaan yang menjadi concern kami," kata Agung didampingi sejumlah jajaranya.

Dia menambahkan, melalui konsep PRIME korban kecelakaan alat angkut penumpang umum dan lalu lintas jalan yang terjadi pada H-7 sampai dengan H+7 sudah ditetapkan jangka waktu penyerahan santunan maksimal H-7 sampai H, dan sudah harus dibayarkan selambat-lambatnya 3 Juli 2017, dan H+1 sampai H+7 selambat-lambatnya tanggal 4 juli 2017 sudah dapat dibayarkan kepada korban atau ahli waris korban.

Berdasarkan informasi pada pelaksanaan kegiatan PAM Lebaran di tahun 2016, dari rentan waktu mulai dari H-7 sampai H+7 total santunan kecelakaan yang dibayarkan Rp646,836 juta dengan rincian santunan untuk korban meninggal dunia Rp587,5 Juta dan pembayaran santunan untuk kecelakaan yang mengakibatkan korban luka-luka Rp59,303 juta lebih.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama arus mudik dan arus balik diimbau untuk menggunakan angutan resmi.