Diduga Soal Warisan, Ayah Tiri Tewas Dibacok di Kapuas

id ayah tiri dibacok, polres kapuas, polsek kapuas murung

Diduga Soal Warisan, Ayah Tiri Tewas Dibacok di Kapuas

Korban Herman (51) saat dievakuasi ke kamar mayat RSUD Kapuas, Rabu (21/6) sore. (Foto Antara Kalteng/Ahmad Effendi)

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Diduga soal pembagian harta warisan, Wahyudin (32) tega menghabisi nyawa Herman (51) sang ayah tiri setelah melalui duel yang cukup sengit didalam rumah mereka di Desa Sumber Alaska G-1, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas Kalteng.

Dijelaskan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar melalui Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi yang ditemui di RSUD dr Soemarmo Sostroadmodjo Kuala Kapuas bahwa perkelahian keduanya  di rumah tersangka Wahyu terjadi pada Rabu (21/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

"Pada saat itu korban mau mencari buah jambu. Kebetulan korban ketemu tersangka di rumah itu. Tak diduga terjadilah percekcokan hingga terjadi pergumulan sengit," terangnya.

Pelaku lanjutnya saat itu menggunakan parang dan Perkelahian terjadi sampai ke luar rumah. Perkelahian yang tidak imbang membuat korban tewas dengan sejumlah luka parah pada sekujur tubuhnya seperti kepala, kaki, tangan dan perut.

Pada saat terjadi perkelahian, tak seorangpun warga yang berani melerainya. Tak lama setelah kejadian, warga melaporkannya ke polisi melalui telepon. 

"Kami mendapat laporan yang sedang bertugas melakukan pengamanan (Pam) di pasar langsung menuju lokasi kejadian. Tersangka kami tangkap di jalan pada saat naik motor untuk menyerahkan diri," tambahnya.

Tersangka kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Kapuas Murung. Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan tersangka menghabisi nyawa korban telah diamankan. "Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun lebih," tegasnya.