Gubernur Kalteng Langsung Tanggapi Pencemaran Minyak Sawit

id Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Pencemaran Minyak Sawit, cpo, Gubernur Kalteng Langsung Tanggapi Pencemaran Minyak Sawit

Gubernur Kalteng Langsung Tanggapi Pencemaran Minyak Sawit

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Sampit (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran langsung menanggapi laporan masyarakat terkait tercemarnya Sungai Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur akibat tumpahan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).

"Saya minta nama perusahaan dan kecamatan atau desa tempat pelabuhannya. Saya segera kirim tim," kata Sugianto melalui akun pribadinya, Selasa malam.

Penegasan itu disampaikan Sugianto menanggapi keluhan masyarakat terkait tercemarnya Sungai Cempaga. Respons cepat ditunjukkan Sugianto meski keluhan masyarakat itu disampaikan melalui media sosial.

Masalah ini mencuat ketika seorang warga bernama Iwan dalam aku pribadi "facebook" menuliskan keluh kesahnya yang ditujukan kepada Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi pada Selasa malam.

Dia menyampaikan keluhan masyarakat Desa Cempaka Mulia Kecamatan Cempaga yang kesulitan beraktivitas di sungai karena sungai setempat tercemar tumpahan minyak kelapa sawit.

Baca: Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Lingkungan, Terkait Tumpahnya Minyak CPO di Kotim

Kejadian itu sudah terjadi tiga hari terakhir. Minyak kelapa sawit berupa cairan kental berwarna oranye mengambang di permukaan sungai, padahal sungai tersebut merupakan andalan masyarakat untuk beraktivitas seperti mandi dan mencuci pakaian.

Akun milik Iwan itu juga memuat foto minyak kelapa sawit yang mengambang di sungai. Terlihat pula beberapa warga yang mengumpulkan minyak kelapa sawit itu dan menampungnya dalam drum. Belum diketahui minyak kelapa sawit itu tumpah dari kapal mana, untuk itulah masyarakat meminta masalah ini ditanggulangi dan diselidiki.

Respons cepat Sugianto mendapat apresiasi masyarakat. Semua komentar memuji sikap gubernur yang cepat dalam menanggapi masalah ini.

Tidak hanya masyarakat umum, anggota DPRD dan aktivis lingkungan juga turut mengomentari masalah itu. Mereka mendukung pemerintah daerah mengusut tuntas masalah ini dan memberi sanksi kepada perusahaan yang lalai sehingga menyebabkan pencemaran itu.