Kodim 1015 Sampit Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas TNI

id kodim sampit, kendaraan dinas TNI

Kodim 1015 Sampit Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas TNI

Komandan Kodim 1015 Sampit Letkol Inf I Gede Putra Yasa memberi arahan saat pemeriksaan kendaraan dinas milik Kodim setempat, Rabu (21/6/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Kodim 1015 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menertibkan penggunaan kendaraan dinas untuk memudahkan pengawasan agar tidak digunakan pihak yang tidak berkepentingan.

"Tidak boleh sembarangan pakai kendaraan dinas. Ada aturannya dan yang dipercaya menggunakan kendaraan dinas juga harus bertanggung jawab memelihara dan tidak boleh menyalahgunakannya," kata Komandan Kodim 1015 Sampit, Letkol Inf I Gede Putra Yasa di Sampit, Rabu.

Sekitar 250 kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik TNI Angkatan Darat dikumpulkan di halaman Kodim 1015 Sampit. Kendaraan itu merupakan kendaraan operasional yang digunakan jajaran Kodim 1015 Sampit yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan.

Selain didata ulang, pemeriksaan secara teliti terhadap kondisi fisik setiap kendaraan dinas. Setiap kelengkapan kendaraan juga diperiksa, termasuk kelengkapan surat kendaraan. Anggota TNI pengguna kendaraan dinas juga diperiksa kelengkapan surat izinnya.

Hasil pemeriksaan, ada kendaraan dinas yang kondisi fisiknya rusak dan tidak lengkap. Dia memperingatkan anggotanya untuk memelihara kendaraan dinas dengan baik karena merupakan aset negara.

"Kendaraan Babinsa hingga mobil Dandim juga diperiksa. Ini pengecekan rutin dan akan terus dilakukan untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas. TNI harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat," kata Putra Yasa.

Kesempatan itu juga digunakan Putra Yasa memperingatkan anggotanya untuk tidak terlibat narkoba. Jika ada yang nekat ikut mengonsumsi, apalagi menjadi pengedar atau bandar narkoba, dia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun dan pasti akan ditindak tegas.