Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat tidak menambah libur usai cuti bersama Lebaran 2017 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Saya rasa cuti bersama tahun ini sudah waktu yang lama. Untuk itu, akan ada sanksi keras bagi ASN yang kedapatan dengan sengaja menambah libur saat hari pertama nanti," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Menurut Wali Kota "Kota Cantik" dua periode tersebut, seharusnya semua ASN bersyukur karena baru tahun ini libur Lebaran lumayan panjang yakni sekitar 10 hari.
"Cuti tersebut dimulai tanggal 23 Juni sampai 3 Juli atas kebijakan Presiden RI tentang pengaturan cuti bersama untuk ASN. Kehadiran hari pertama kerja usai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian kami," katanya.
Sementara itu, merujuk pada ketentuan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, diharapkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SOPD) atau unit kerja secara berjenjang melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pegawainya.
"Ini wajib dan sifatnya sangat penting karena untuk menjaga kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah kota," katanya.
Pada hari pertama kerja, pemerintah kota juga berencana akan melakukan pantauan kepada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Hari pertama nanti kita akan lakukan sidak ke seluruh instansi. Jika ditemukan adanya ASN yang dengan sengaja menambah cuti tanpa alasan jelas akan kita kenakan sanksi tegas," kata pria nomor satu di Kota Palangka Raya ini.
Riban juga berpesan kepada para pemudik yang ingin balik ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi agar selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik.
"Bagi yang menggunakan angkutan umum agar menggunakan kendaraan yang resmi karena angkutan legal memiliki jaminan keamanan karena sebelumnya telah dilakukan uji kelayakan," katanya.
Berita Terkait
Sebanyak 10 aki truk sampah DLH Kota Palangka Raya dicuri maling
Kamis, 25 April 2024 18:51 Wib
Ketua DPRD ingatkan warga Palangka Raya waspadai pencurian ban mobil
Kamis, 25 April 2024 17:47 Wib
Aparat diminta usut tuntas kasus dugaan penipuan batalnya konser musik
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
Tingkatkan sinergitas guna mengejar target penurunan stunting
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Lomba Bagasing dan Lawang Sakepeng meriahkan hari jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:46 Wib
KPU Kota Palangka Raya mulai jaring PPK Pemilu 2024
Selasa, 23 April 2024 20:09 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib
Disdperindag Palangka Raya ingatkan pangkalan jual elpiji subsidi sesuai HET
Senin, 22 April 2024 13:56 Wib