Penundaan Pilkades Serentak Pengaruhi Serapan Dana Desa, Kata Legislator Kotim

id dprd kotim, handoyo J Wibowo, pilkades serentak

Penundaan Pilkades Serentak Pengaruhi Serapan Dana Desa, Kata Legislator Kotim

Pemilihan kepala desa (Pilkades). (turateanews.com)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Handoyo J Wibowo menilai penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di daerah itu mempengaruhi serapan Dana Desa (DD).

"Yang memiliki kewenangan penuh menggunakan anggaran ADD/DD adalah kepala desa definitif, sementara saat ini puluhan desa di Kotawaringin Timur dijabat oleh pelaksana tugas," katanya kepada wartawan di Sampit, Sabtu.

Pada tahun anggaran 2017, total ADD/DD Kotawaringin Timur mencapai Rp220 miliar. Jumlah itu terdiri dari ADD sebesar Rp90 miliar dan DD sebesar Rp130 miliar.

Anggaran itu disalurkan untuk 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan setiap desa diperkirakan akan mendapatkan ADD /DD sebesar Rp1 miliar lebih.

Handoyo mengungkapkan, tidak maksimalnya serapan anggaran ADD/DD juga telah berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di desa.

Program pembangunan di desa yang akan melaksanakan Pilkades tidak dapat terlaksana sesuai dengan yang telah di rencanakan, hal itu terjadi karena pelaksana tugas kepala desa kewenangannya terbatas.

Handoyo meminta Pilkades serentak hendaknya tidak ditunda lagi, sebab hal itu menghambat pembangunan di desa.

Pemerintah daerah dan panitia pelaksana Pilkades serentak yang telah dibentuk harus bekerja keras agar Pilkades serentak bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

"Kami ingin Pilkades serentak tidak ditunda lagi, sebab jika sampai tertunda lagi akan memperbesar biaya. Sebelumnya DPRD dan pemerintah daerah telah sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar lebih untuk pelaksanaan Pilkades serentak," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada Oktober 2016, rencana itu kemudian ditunda karena belum siapnya panitia dan masih kacaunya data pemilih di desa.

Selanjutnya Pilkades serentak direncanakan akan digelar pada Maret 2017, kemudian ditunda lagi pada Juli 2017 karena harus direvisinya sejumlah aturan yang telah di tetapkan dalam Perda.

Berdasarkan informasi Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan pada Juli 2017, namun mundur pada Agustus 2017. Hal itu terjadi karena proses penjaringan ulang bakal calon Kades beum selesai.

Pilkades serentak sendiri rencananya akan digelar di 81 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kotawaringin Timur.