Wali Kota Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

id riban satia, sidak, Pasca Libur Lebaran

Wali Kota Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran

Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia (dua kiri berpeci hitam) saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Palangka Raya, pada hari pertama masuk kerja pascaliburan Lebaran, Senin (3/7/2017). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andik

...memastikan secara langsung kondisi di masing-masing kantor apakah ada ASN yang bolos atau tidak,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkot setempat pada hari pertama masuk kerja pascaliburan Lebaran.

"Sidak ini untuk memastikan secara langsung kondisi di masing-masing kantor apakah ada ASN yang bolos atau tidak," katanya di sela sidak, Senin.

Sidang tersebut tak hanya dilakukan oleh wali kota tetapi juga Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio dan Plt Sekda Kota, Kandarani.

Keduanya juga memimpin sidang di sejumlah OPD yang telah ditetapkan karena pantauan kinerja ASN di lingkungan pemerintah "Kota Cantik" ini dibagi menjadi tiga kelompok.

Selain memastikan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pascaliburan Lebaran 1438 Hijriah, khusus rombongan wali kota melakukan sidak di lokasi pelaksanaan pelayanan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Diantaranya seperti kantor Disdukcapil, Puskesmas, kantor kecamatan.

Riban mengatakan, sengaja mendatangi kantor Disdukcapil, kantor kecamatan dan puskesmas untuk memantau secara langsung pelayanan masyarakat pasca libur lebaran.

Dari pantauan di lapangan, baik di Disdukcapil dan Puskesmas warga terlihat mengantre menunggu giliran pelayanan.

Wali Kota yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya juga sempat berdialog dengan sejumlah masyarakat dan meminta mereka bersabar dalam mengantre.

Dalam kesempatan itu, Riban juga meminta instansi yang menjadi sasaran sidak berinovasi dalam memberikan pelayanan sehingga masyarakat semakin nyaman dan mendapatkan layanan yang cepat dan mudah.

Sementara itu, Inspektur Palangka Raya, Alman P Pakpahan yang mendampingi wali kota mengaku belum mendapatkan jumlah ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama kerja tanpa keterangan jelas.

"Untuk jumlahnya mungkin sore ini baru bisa terkumpul sehingga besok bisa kita umumkan. Seperti yang dikatakan pak wali pegawai yang mangkir di hari pertama tanpa alasan jelas akan dikenakan sanksi tegas," kata Alman.