ASN Tambah Libur, Segera Diproses Sesuai Ketentuan, Kata Bupati Pulpis

id pulang pisau, asn tambah libur, sanksi asn tambah libur, edy pratowo

ASN Tambah Libur, Segera Diproses Sesuai Ketentuan, Kata Bupati Pulpis

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo memberikan keterangan usai melakukan sidak ke beberapa SOPD di hari pertama masuk kerja usai libur cuti bersama. (Foto Protokoler Setda Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo meminta kepada Inspektorat dan BKPPP untuk segera memproses sesuai dengan ketentuan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja usai cuti bersama.

"Hal ini juga berlaku bagi kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah setempat yang belum masuk kerja," kata Edy Pratowo, di Pulang Pisau, Senin 

Usai mengambil sampel absensi ASN di beberapa SOPD, Edy Pratowo mengingatkan bahwa para pimpinan SOPD dan perangkatnya adalah contoh bagi ASN yang yang ada dibawahnya. 

"Bahkan tindakan dan sanksi tegas harus diberikan bagi ASN yang menambah libur dari yang sudah ditentukan," tegas Edy Pratowo.

Dari beberapa sampel absensi SOPD, terang Edy Pratowo, masih belum ditemukan adanya ASN yang tidak masuk kerja di hari pertama. Hanya ada beberapa ASN yang izin karena ada keluarga yang meninggal dunia, dan hal tersebut bisa dimaklumi. 

Namun semua pimpinan SKPD diminta untuk mengawasi dan melihat absensi ASN lainnya dalam beberapa hari ke depan.

Menurut Edy Pratowo, selama libur cuti bersama banyak meninggalkan beban tugas yang harus diselesaikan. Fungsi pelayanan kepada masyarakat harus kembali dimaksimalkan karena libur yang cukup panjang sudah tentu berpengaruh kepada masyarakat yang ingin memperoleh pelayanan di pemerintahan setempat.

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di sejumlah SOPD, Edy Pratowo didampingi Plt Sekretaris Daerah, Syaripudin yang juga selaku Kepala BKPP. Kepala Inspektorat, Inspektur Sapri Junjung. Asisten I Bidang Pemerintahan, Susilo I Tamin serta sejumlah pimpinan SOPD lainnya.

Hal serupa juga dilakukan Wakil Bupati Pudjirustaty Narang. Absensi ASN di beberapa SOPD diperiksa secara teliti untuk mengevaluasi tingkat kehadiran ASN di hari pertama kerja.