4 Tenaga Teknis PLTU Desa Buntoi Asal China Ditangkap Petugas Saat Bermain Judi

id 4 Tenaga Teknis PLTU Desa Buntoi, WNA China ditangkap main judi, judi mahyong, polres pulpis, mahjong, mahyong

4 Tenaga Teknis PLTU Desa Buntoi Asal China Ditangkap Petugas Saat Bermain Judi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono memberikan keterangan terkait empat warga negara asing PT Fujian Longking Co Ltd karyawan PLTU 2x60 MW di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Polres Pulang Pisau berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal China yang juga pegawai teknis PLTU di lokasi RT.04 Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir yang kedapatan bermain judi mahyong di salah satu kamar. 

Empat penjudi karyawan Fujian Longking co Ltd tersebut adalah Li Canghu (42), Xi Xuo (63),  Kong Xiang Wen (29),  dan Gong Xin Quan (45).

"Empat WNA ini menjalani proses hukum yang berlaku, karena judi di Indonesia bagaimanapun bentuknya dilarang," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono, Jumat.

Dalam expose perkara yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Pulang Pisau, dikatakan Dedy Sumarsono, keempatnya ditangkap (10/7) lalu, setelah menindaklanjuti laporan dari Security setempat. 

Kempat karyawan ini juga merupakan tenaga teknis di PLTU Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir tersebut Li Canghu dan Gong Xin Quan bekerja sebagai mekanik. 

"Xi Xuo adalah ahli pada tenaga elektrik dan Kong Xiang Wen ahli dalam bidang otomotis. Rata-rata tingkat pendidikan keempat WNA ini adalah Strata 1," katanya.

Untuk kasus terkait dengan WNA sendiri diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. 

Menurut Dedy Sumarsono, kempat WNA dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain masalah perjudian, terang dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap paspor dan kelengkapan administrasi keempat WNA. 

Dari hasil pemeriksaan, dokumen kewarganegaraan dan izin bekerja di Indonesia tidak ada masalah dan semua memenuhi ketentuan yang berlaku, hanya dikenakan masalah perjudian saja.

Koordinasi dengan pihak Kedutaan negara China di Indonesia juga dilakukan Polres setempat untuk memastikan apakah keempat warga tersebut memang benar adalah kewarganegaraan Republik Rakyat China (RRC).