Ini Alasan ABG yang Nekat Jualan Zenith

id zenith, abg jual zenith, Ini Alasan ABG yang Nekat Jualan Zenith

Ini Alasan ABG yang Nekat Jualan Zenith

VS (16) (kiri) dan Rita Hartati Alias Mama Ita (35) tersangka UU Kesehatan. (Foto: Polsek Patangkep Tutui)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Anak Baru Gede berinisial VS (16)  gadis yang tertangkap pihak Polsek Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mengaku nekat berjualan charnopen zenith demi memenuhi kebutuhan hidupnya. 

"Setelah dilakukan interogasi, dia (VS) mengaku hasilnya untuk biaya hidup. Kita tetap proses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kapolsek Patangkep Tutui Iptu Suhadak belum lama ini.


Selain itu, Rita Hartati alias Mama Ita (35) juga mengakui jika hasilnya untuk kebutuhan hidupnya. Keuntungan dari jualan pil charnopen alias zenith sebagai biaya hidup sehari-hari. 

"Kalau tersangka II (Rita) merupakan residivis. Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus yang sama," ungkap Suhadak. 

Mantan Kapolsek Benua Lima itu menuturkan, kemungkinan VS terjerumus sebagai penjaja zenith karena mengikuti jejak temannya Rita.

Ketika Rita keluar Lembaga Pemasyarakat, gerak geriknya memasuki wilayah Patangkep Tutui terdeteksi dan dilakukan pemantauan.

Kelihaiannya dalam menyusupkan pil zenith yakni disimpan ditubuh bagian perut dengan dibalut pakaian atau jaket. 

"Barang bukti sebanyak 164 butir pil zenith itu juga disimpan ditubuh VS dengan berbalut jaket. Ini diketahui setelah ibu-ibu bhayangkari melakukan pemeriksaan tubuh tersangka," katanya. 

Karena VS anak dibawah umur, prosesnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Barang sitaan polisi dijadikan barang bukti untuk proses dipersidangan nanti dengan dugaan melanggar pasal 197sub 106 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan.