Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda terkait 2 Hal Ini

id Pemkab Barito Utara, Raperda, Set Enus Y Mebas

Pemkab Barito Utara Ajukan Raperda terkait 2 Hal Ini

Bupati Barito Utara Nadalsyah (kiri) Saat menyerahkan 2 Raperda kepada Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa (11/7/17). (Foto Kominfo dan Persandian Barut)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.

Kedua rancangan peraturan daerah (raperda) itu disampaikan Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas di gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa.

Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan pengajuan raperda tersebut merupakan upaya bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Pembentukan peraturan daerah pada dasarnya merupakan sakah satu upaya dalam rangka mengakomodasi dan memberikan solusi bagi setiap permasalahan serta perubahan yang terjadi.

"Kami berharap raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Untuk itu, kata dia, penyampaian dua raperda tersebut untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini yang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam implementasi UU Nomor 23 tersebut yang menyatakan bahwa salah satu tugas dan wewenang kepala daerah adalah mengajukan rancangan peraturan daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.

"Kami harapkan dalam pembahasan dua buah raperda ini oleh pihak eksekutif dan legislatif berjalan sesuai rencana sesuai jadwal yang ada," ujar Nadalsyah.