ASN Barito Selatan Tewas Seketika Usai Hantam Truk Tangki

id ASN tewas, ASN Barsel Tewas menghantam truk tangki, barito timur, ampah-buntok, polres bartim

ASN Barito Selatan Tewas Seketika Usai Hantam Truk Tangki

ASN Barsel, Vetbon (56) tergeletak usai kendaraan vixon yang diboncenginya bersama Retno (35) bertabrakan dengan truk tangki di jalan A Yani rute Ampah - Buntok, di Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Selasa (11/7/17). (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Seorang Aparatur Sipil Negara dari Kabupaten Barito Selatan, bernama Vetbon (56) warga RT 04 Desa Tamparak Layung mengalami luka pada bagian kepala  dan kaki hingga mengakibatkan meninggal dunia pada Selasa, sekitar pukul 10.30 Wib.

Vetbon meninggal seketika akibat kendaraan yang dikendarai temannya Retno Sugianto (35), yakni Yamaha Vixon bernopol KH 5586 DH bertabrakan dengan truk tangki bernopol DA 1390 HA di Jalan A Yani rute Ampah - Buntok, tepatnya di RT 01 Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah 

"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 Wib tadi siang. Pengendara vixon menabrak truk tangki berlawanan arah. Yang dibonceng yang meninggal," kata Thomas warga setempat.

Diduga, Retno mengendarai motornya dengan berkecepatan tinggi terlebih dahulu menabrak belakang mobil pajero warna merah yang satu arah. Hal ini mengakibatkan kendaraannya tidak terkendali hingga ke jalur kanan dan bertabrakan dengan truk tangki yang dikemudikan Norhan (38) warga Tanjung. 

Polisi yang mendapatkan informasi, langsung memdatangi TKP dengan mendata saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan serta membawa korban ke Puskesmas Dusun Tengah untuk perawatan dan visum et repertum.

Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kasat Lantas AKP Marsoni mengatakan, kecelakaan sering terjadi akibat kelalaian pengendara baik roda dua maupun empat. 

"Saya harapkan para pengendara tidak ngebut ketika dijalan, mentaati peraturan berlalu lintas," katanya. 

Terkait kasus tersebut, Marsono menegaskan pihaknya akan menangani kasus tersebut setelah ada laporan dari hasil olah TKP.