Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD) Kota Palangka Raya menyetujui Rancangan Pangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan hak keuangan.
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyetujui terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Raperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya," kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mukarramah di Palangka Raya, Kamis.
Pada Rapat paripurna ke-7 masa sidang dua tahun sidang 2017 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait raperda tersebut, politisi Nasdem itu menyatakan jika fraksi partai berlambang banteng moncong putih siap membahas raperda untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Mohamad Yusran saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait raperda tersebut juga menyatakan persetujuannya.
"Namun masih ada beberapa pertanyaan dan penjelasan terkait pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Raperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut," kata politisi Hanura itu.
Diantara yang perlu dijelaskan lebih lanjut tersebut terkait besaran pagu anggaran usai perubahan untuk setiap anggota dewan, kemudian terkait mobil dinas untuk dewan dan mekanisme pelaksanaan perda tersebut.
Menurut dia, perubahan anggaran untuk anggota dewan tersebut tersebut bukan kenaikan tunjangan melainkan penyesuaian seiring naiknya inflasi di Palangka Raya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, usai paripurna mengatakan, terkait dengan raperda tersebut pihaknya melalui tim anggaran pemkot akan melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan melihat kondisi anggaran yang dimiliki pemerintah kota.
"Teknisnya nanti yang menjawab adalah Kepala BPKAD dan ketua tim anggaran, pak sekda dan sementara ini komunikasi antara legislatif dan eksekutif tidak ada masalah," katanya.
Berita Terkait
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Sigit Widodo calon tunggal Ketum KONI Kota Palangka Raya
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Tingkat kecelakaan lalu lintas selama Ramadhan 2024 di Kalteng menurun
Kamis, 18 April 2024 17:56 Wib
Sudah 5 Tahun Bangunan SD Negeri Di Palangka Raya Rusak
Kamis, 18 April 2024 13:38 Wib
Pemkot Palangka Raya siapkan skema penertiban PKL pelanggar aturan
Rabu, 17 April 2024 18:05 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Kelestarian objek wisata alam di Palangka Raya wajib dijaga bersama
Rabu, 17 April 2024 17:48 Wib
Pemko Palangka Raya tidak terapkan WFH ASN usai libur Lebaran 2024
Selasa, 16 April 2024 18:21 Wib