Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD) Kota Palangka Raya menyetujui Rancangan Pangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan hak keuangan.
"Kami dari fraksi PDI Perjuangan menyetujui terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Raperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya," kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mukarramah di Palangka Raya, Kamis.
Pada Rapat paripurna ke-7 masa sidang dua tahun sidang 2017 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait raperda tersebut, politisi Nasdem itu menyatakan jika fraksi partai berlambang banteng moncong putih siap membahas raperda untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.
Juru Bicara Fraksi Hanura, Mohamad Yusran saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terkait raperda tersebut juga menyatakan persetujuannya.
"Namun masih ada beberapa pertanyaan dan penjelasan terkait pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Raperda tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut," kata politisi Hanura itu.
Diantara yang perlu dijelaskan lebih lanjut tersebut terkait besaran pagu anggaran usai perubahan untuk setiap anggota dewan, kemudian terkait mobil dinas untuk dewan dan mekanisme pelaksanaan perda tersebut.
Menurut dia, perubahan anggaran untuk anggota dewan tersebut tersebut bukan kenaikan tunjangan melainkan penyesuaian seiring naiknya inflasi di Palangka Raya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, usai paripurna mengatakan, terkait dengan raperda tersebut pihaknya melalui tim anggaran pemkot akan melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Dia mengatakan, pihaknya juga akan melihat kondisi anggaran yang dimiliki pemerintah kota.
"Teknisnya nanti yang menjawab adalah Kepala BPKAD dan ketua tim anggaran, pak sekda dan sementara ini komunikasi antara legislatif dan eksekutif tidak ada masalah," katanya.
Berita Terkait
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Srikandi PLN turut siapkan generasi emas melalui edukasi budaya 'go green'
Kamis, 2 Mei 2024 18:40 Wib
BPJS Kesehatan-Pemprov diskusikan JKN bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas
Kamis, 2 Mei 2024 18:36 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Legislator Palangka Raya sebut pendidikan unggul kuatkan SDM
Kamis, 2 Mei 2024 16:44 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Cegah banjir, DPRD nilai penanganan drainase perlu kerja sama lintas sektor
Kamis, 2 Mei 2024 16:26 Wib