Ya Ampun! Kepepet Bayar Sewa Barak, Pasutri Ini Nekat Curi Motor

id Kepepet Bayar Barak, Pasutri Nekat Curi Motor, polsek bukit batu, palangka raya

Ya Ampun! Kepepet Bayar Sewa Barak, Pasutri Ini Nekat Curi Motor

Kapolsek Bukit Batu, Kota Palangka Raya Iptu R Sonny (kanan) menunjukan barang bukti dan pasangan suami istri pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diamankan pihak kepolisian setempat, Jumat (14/7/17). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pasangan suami istri muda yang di ketahui berinisial KP (19) dan YP (18) warga Jalan Bukit Cemara, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap Jajaran Polsek Bukit Batu.

Penangkapa pasutri muda tersebut karena terkait kasus pencurian sepeda motor merk Yamaha Vega R warna Hitam nopol KH 6176 AO milik Slamet (42) warga Jalan Pembataan, Kecamatan Bukit Batu, yang hilang saat di parkir di pinggir Jalan Tjilik Riwut Km 32.

"Kedua pelaku kita amankan di kediamannya, Kamis (13/7/17) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pengakuan keduanya nekat mencuri sepeda motor yang di jual kepada seseorang itu untuk membayar barak yang disewanya," kata Kapolsek Bukit Batu, Iptu R Sonny, Jumat.

Akibat ulahnya itu, sepasang kekasih yang belum memiliki momongan tersebut, sesuai aturan menjalani proses pemeriksaan mengenai perbuatannya di Polsek setempat.

"Status pasangan suami istri ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kini keduanya mendekam di sel Polsek setempat serta dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara," ucap Sonny.

Perwira berpangkat balok dua itu menceritakan modus operandi yang dilakukan kedua pelaku. Awalnya pelaku usai mendatangi salah satu keluarganya di tangkiling pulang ke Palangka Raya.

Dalam perjalanan sesampainya di Jalan Tjilik Riwut Km 32, keduanya yang menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol KH 5411 TT melihat sepeda motor korbannya terparkir di pimnggir jalan.

"Melihat sepeda motor tersebut terparkir dan masih dalam keadaan menyala namun speedometer tanpa kontak. Pelaku pun berusaha menyalakan beberapa kali, ternyata setelah diperiksa bensinnya habis. Pelaku langsung membeli bensin di warung terdekat kemudian menyalakan, usai menyalakan langsung membawa pergi sepeda motor tersebut," katanya.

Tertangkapnya pasutri tersbut akibat sepeda motor hasil curian itu berada di media sosial untuk di jual. Petugas yang mencurigai kendaraan hasil curian yang selama ini mereka cari.

Polisi langsung menelusuri keberadaan motor tersebut. Alhasil polisi berhasil menemukan orang yang menjual sepeda motor tersebut. Sialnya motor tersebut di jual kepada warga Kasongan (Katingan).

"Setelah dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan identitas pelaku langsung mengarah kekediaman pelaku. Saat itu juga pelaku langsung diamankan pihak yang berwajib," demikian R Sonny.