Padang (Antara Kalteng) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemblokiran situs Telegram didasari alasan dan bukti yang kuat karena telah disalahgunakan untuk penyebaran ajaran radikal yang mengarah pada terorisme.
"Kami punya bukti yang kuat, ada lebih dari 500 halaman, mulai dari ajaran radikal, cara membuat bom, ajakan membenci aparat kepolisian, banyak!" kata Rudiantara di Pesawat Kepresiden Boeing 737-400 TNI AU, Sabtu.
Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram telah dikonsultasikan dan atas persetujuan tiga institusi, yakni Kemkominfo, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Jadi kita tidak asal take down, BIN dan BNPT juga menyetujui situs ini diblokir," kata dia.
Rudiantara menambahkan, dibandingkan penyedia fasilitas pesan instan dan media sosial lainnya, situs Telegram dianggap tidak memiliki prosedur pengaduan yang efektif sehingga menyulitkan komunikasi apabila pihaknya mendapatkan konten pesan yang berbahaya.
"Lain, misalnya, Twitter punya kantor di Jakarta, Facebook setidaknya ada di Singapura, dan semuanya bisa kita hubungi jika ada konten yang bermasalah," kata dia.
Oleh karena itu, Menkominfo juga telah meminta Telegram untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan konten-konten radikalisme.
"Kalau mereka sudah buat SOP-nya bisa kita review untuk membatalkan pemblokiran," kata dia.
Kemkominfo pada Jumat (14/7) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram yang semula dapat diakses melalui PC.
Berita Terkait
Tantangan Rudiantara setelah menjabat Dirut PLN
Selasa, 10 Desember 2019 8:56 Wib
Lepas jadi menteri, Rudiantara ditunjuk sebagai Dirut PLN
Selasa, 26 November 2019 10:53 Wib
Tingkatkan jangkauan internet, Indonesia tambah tiga satelit yang mencapai Rp22 triliun
Senin, 14 Oktober 2019 17:15 Wib
Perampingan karyawan BukaLapak dinilai wajar
Rabu, 11 September 2019 14:04 Wib
Sudah satu juta lebih situs porno diblokir Kemkominfo RI
Rabu, 31 Juli 2019 16:14 Wib
Indonesia-Arab Saudi sepakati kerja sama digital
Sabtu, 6 Juli 2019 17:22 Wib
Tamu Indonesia pertama di KACST Arab Saudi
Jumat, 5 Juli 2019 17:59 Wib
Warganet diminta unggah konten positif selama Lebaran
Rabu, 5 Juni 2019 19:39 Wib