Palangka Raya (Antara Kalteng) - Menanggapi kasus pemukulan anak SD yang dilakukan Abdul Salam (40) yang terjadi di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat(14/7/2017) di SDN 1 Kumai, Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Anang Revandoko bakal menindak tegas serta sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oknum anggota kepada anak di bawah umur itu.
"Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat. Dalam pemeriksaan apabila yang bersangkutan benar dan menyalahi kode etik sebagai anggota, sudh jelas kita akan tindak tegas sesuai dengan sanksi yang sudah diatur," kata Anang Revandoko di Palangka Raya, Minggu.
Anang mengatakan, pihaknya tidak mau terlalu berpolemik mengenai hal ini. Namun dirinya yakin kasus perselisihan tersebut tentunya akan segera diselesaikan. Kendati oknum anggota polisi berpangkat Brigadir itu nantinya wajib menjalani pemeriksaan sesuai kode etik di institusinya.
"Polres Kobar tentu bekerja profesional menangani hal ini. Maka dari itu percayakan semuanya dengan pimpinan di daerah setempat," ucapnya.
Berdasarkan kejadian pemukulan tersebut, awalnya anak-anak SDN 1 Kumai pulang sekolah dan murid kelas enam bersalaman dengan guru kelasnya. Pada waktu itu Dst (anak polisi, red) sedang memakai sepatu, lalu di pukul oleh Akmal (korban atau anak Syahruni).
Siang itu Abdul Salam menjemput anaknya ke sekolah, tetapi saat itu melihat anaknya menangis. Setelah ditanya Dst menjawab bahwa dirinya habis dipukul oleh Akmal.
Siang itu juga Abdul Salam mendatangi Akmal dan memukulnya dihadapan guru kelasnya.
Pada malam harinya kasus tersebut yang sempat menggemparkan dunia pendidikan di Kalteng. Kini kedua orang tua sudah menyelesaikan kejadian tersebut secara berdamai.
Perdamaian tersebut langsung dilakukan di Kantor Desa Suangai Kapitan yang disaksikan kepala desa setempat. Serta dibubuhi surat pernyataan bermaterai enam ribu.
Berita Terkait
JCH Kapuas diberi pembinaan dan vaksinasi
Jumat, 26 April 2024 11:30 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat
Jumat, 26 April 2024 11:21 Wib
Pegawai Pemkab Gumas boleh jadi petugas ad hoc Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 11:14 Wib
Edy Purwanto ditunjuk pimpin Dinas Ketahanan Pangan Pulang Pisau
Jumat, 26 April 2024 11:07 Wib
Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak
Jumat, 26 April 2024 9:08 Wib
Pemkab Kapuas matangkan persiapan pemberangkatan jamaah calon haji
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Bawaslu Palangka Raya buka pendaftaran Panwaslu kecamatan untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 8:36 Wib
Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Jumat, 26 April 2024 8:24 Wib