Jalanan Gelap Picu Kriminalitas di Sampit , kata Rudianur

id DPRD Kotim, Rudianur, Jalanan Gelap Picu Kriminalitas di Sampit , kata Rudianur

Jalanan Gelap Picu Kriminalitas di Sampit , kata Rudianur

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan )

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur mengatakan kondisi jalan-jalan di Sampit belakangan ini yang gelap pada malam hari, sebagai pemicu terjadinya tindakan kriminal di kota tersebut.

"Penerangan jalan umum di Sampit, Kotim , yang sering mati sehingga jalan menjadi gelap memicu terjadinya tindak kriminal dan ganguan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat," ucapnya di Sampit, Minggu.

Politikus Partai Golkar itu mengaku beberapa kali sengaja berkeliling kota Sampit pada malam hari. Dia memantau penerangan jalan umum, khususnya di jalan-jalan besar yang ada di kota itu.

Menurutnya, ada beberapa lokasi di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang yang gelap karena jarak antarlampu penerangan umum, cukup jauh. Selain itu, ada pula jalanan yang gelap lantaran banyak lampu penerangan umum yang sudah ada namun sering padam, di antaranya di Jalan Muchran Ali.

Kondisi itu sangat disesalkan karena dapat mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Padahal masyarakat berhak menikmati penerangan umum, apalagi selama ini penyediaan fasilitas penerangan itu menggunakan uang rakyat.

Selama ini, sudah beberapa kali terjadi penjambretan terhadap pengguna jalan di Sampit pada malam hari. Ruas jalan yang dianggap rawan di antaranya Jalan Tjilik Riwut sekitar Stadion 29 November Sampit, Jalan Samekto, Hasan Mansur, Kenan Sandan, Jenderal Sudirman dan Kapten Mulyono.

"Jangan sampai karena kurangnya penerangan jalan, ada warga kita yang menjadi korban kejahatan. Penerangan jalan umum ini penting mencegah tindak pidana, juga untuk menekan angka kecelakaan. Kalau jalan gelap, juga rawan kecelakaan, misalnya ada orang menyeberang atau tabrakan dengan kendaraan lain," kata Rudianur.

Untuk menghemat biaya, pemerintah daerah bisa menggunakan penerangan jalan umum bertenaga surya sehingga tidak perlu pusing dengan tagihan biaya listrik. Masyarakat juga diimbau berpartisipasi memasang lampu penerangan di lingkungan mereka untuk mencegah tindak kejahatan.