Gara-Gara Medsos, Suami KDRT Dilaporkan ke Polisi

id KDRT, Kanit PPA polres Palangka Raya, Ipda Lidya Hotma Silaen,

Gara-Gara Medsos, Suami KDRT Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi (fh.narotama.ac.id) (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jumlah pengaduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah mencapai puluhan kasus. Di antara kasus KDRT itu akibat perhatian yang berlebihan salah satu pihak, suami atau isteri, dalam bermain media sosial, seperti facebook dan instagram, sehingga mengabaikan pasangannya.

Namun pengaduan yang dilaporkan itu kemudian pada umumnya bisa dilakukan mediasi hingga berujung damai, dengan mengingatkan keberadaan anak-anak hasil buah pernikahan mereka yang tidak mau jadi korban ulah kedua orang tuanya itu.

"Kita sering saja menerima laporan mengenai kasus KDRT yang dilaporkan masyarakat. Tetapi sampai di tempat kita mereka kita berikan kesempatan untuk berkoordinasi mengenai permasalahan yang mereka lakukan itu. Rata-rata suami mukul istri hanya gara-gara media sosial (medsos), baik itu cemburu atau pun kesal melihat istri setiap hari memegang handphone dan bermain medsos saja," kata Kanit PPA Polres setempat, Ipda Lidya Hotma Silaen, Selasa di Palangka Raya.

Menurut Lidya, KDRT yang menimpa para istri diduga kuat karena para suami terbakar api cemburu ulah istrinya yang kebanyakan memilih bermain medsos dibandingkan memperhatikan kepentingan sang suami.
 
Tidak hanya medsos saja, ada juga masalah ekonomi yang juga paling pelik dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

"Faktor ekonomi juga menjadi utama dalam menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Terkadang suami kalap mata ketika tidak memiliki uang sepersen pun di kantong, lalu mudah marah-marah dengan istri dan anak-anaknya. Sehingga terjadilah pemukulan yang menyebabkan harus diselesaikan di kantor polisi," ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya bersyukur pasangan suami istri yang terlibat KDRT yang selama ini ditangani tidak langsung memproses suaminya. Kendati sang suami menyakiti istrinya yang kala itu khilaf lantaran emosi sesaat.

"Mereka mengaku menyesal ketika dilakukan mediasi atau damai usai melaporkan hal tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan Lidya, dengan adanya hal tersebut aparat yang berwajib terus mengimbau kepada masyarakat agar ketika ada masalah dalam suatu rumah tangga. Jangan sampai main pukul yang ujung-ujungnya bisa membuat keduanya sengsara.

"Sengsara dalam artian, sang suami masuk penjara, istri sendirian di rumah, dan tidak ada yang menafkahi anak-anaknya. Hal itu yang menjadi pemikiran para pelaku dan korban KDRT yang selama ini kita tangani. Maka dari itu kasus KDRT dalam bulan ini nihil alias tidak ada kita tangani," demikian perwira berpangkat balok satu itu.