486 Hewan di Barito Utara Divaksinasi

id pemkab Barito Utara, vaksinasi, Urip Wijiasto

486 Hewan di Barito Utara Divaksinasi

Petugas peternakan membeikan vaksin rabies kepada hewan peliharaan seperti anjing di Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan. (Istimewa)

Muara Teweh (Antara) - Sebanyak 486 ekor hewan peliharaan masyarakat, seperti kucing, anjing, dan kera di Desa Ketapang, Kecamatan Gunung Timang dan Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diberi vaksin penyakit rabies.

"Pemberian vaksin rabies di dua desa ini dilaksanakan berdasarkan usulan dari warga kepada desanya," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Barito Utara, Indah Utari di Muara Teweh, Selasa.

Dalam pemberian vaksin itu, kata Indah Utari, untuk Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan dilakukan pada bulan Juli 2017 sebanyak 254 ekor terdiri 158 ekor anjing, 90 ekor kucing dan empat ekor kera.

Kemudian 170 ekor di Desa Ketapang Kecamatan Gunung Timang terdiri dari 88 ekor anjing dan 84 kucing pada Mei 2017, sedangkan warga yang datang langsung ke kantor Bidang Peternakan ada 62 ekor yakni 48 ekor anjing dan 14 ekor kucing pada bulan ini.

"Ada permintaan dari Kepala Desa di dua desa itu, sehingga memudahkan kami karena kepala desa yang mengumpulkan warganya dengan membawa binatang peliharaan mereka," kata Indah didampingi Kasi Kesehatan Hewan Urip Wijiasto.

Menurut Indah, dalam pemberian vaksin penyakit rabies terhadap binatang peliharaan itu, minimal dua kali dalam kurun waktu 1 tahun atau per 6 bulan satu sekali.

"Untuk itu, kami juga mengimbau warga yang memiliki hewan peliharaan anjing dan kucing agar dapat berperan aktif sebab penyakit rabies ini bisa menular," kata dia.

Indah menegaskan bahwa pemberian vaksin rabies itu gratis.

Vaksinasi rabies sudah menjadi program dan kegiatan reguler sebagai upaya memberikan kekebalan kepada hewan ternak, terutama anjing, kucing, dan kera, kata Indah.