Wabup Barsel Tekankan 3 Tahapan Pengelolaan Keuangan

id Wabup Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, Wabup Barsel Tekankan 3 Tahapan Pengelolaan Keuangan

Wabup Barsel Tekankan 3 Tahapan Pengelolaan Keuangan

Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir. (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Satya Titiek Atyani Djoedir menekankan pentingnya tiga tahapan pengelolaan keuangan daerah dengan menyesuaikan aturan yang berlaku.

"Ketiga tahapan penting didalam pengelolaan keuangan daerah tersebut yakni penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan," kata Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan, di Buntok, Rabu.

Oleh karena itu lanjut dia, dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini akan menekankan pada tiga tahapan penting tersebut.

"Khusus penganggaran, sosialisasi ditekankan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33/2017 tentang pedoman penyusunan anggaran, dan belanja anggaran 2018," ucap Wakil Bupati.

Mengenai penatausahaan keuangan materi sosialisasi ditekankan pada peraturan Bupati Nomor 02/2017 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Sedangkan mengenai pelaporan keuangan lebih ditekankan pada peraturan Bupati Nomor 21/2011 tentang sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah," kata dia.

Ditambah lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64/2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

Menurut dia, pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dengan tiga tahapan tersebut mengalami perubahan fundamental dibandingkan regulasi sebelumnya.

"Diantara perubahan tersebut yakni dilimpahkannya sebagian mekanisme pengelolaan keuangan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)," jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini pengetahuan, keahlian dan ketrampilan bagi pejabat pengelola keuangan bisa menjadi lebih baik, dan lebih profesional lagi.

"Dengan demikian akan terwujudnya sistem, dan prosedur penata keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wakil Bupati Barito Selatan.

Acara sosialisasi pengelolaan keuangan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok tersebut diikuti 100 orang peserta dari SOPD di wilayah setempat.