Raperda APBD-P Kalteng Telah Sesuai Aturan, kata Banggar

id Banggar DPRD Kalteng, Nataliasi, Raperda APBD-P Kalteng Telah Sesuai Aturan

Raperda APBD-P Kalteng Telah Sesuai Aturan, kata Banggar

Logo DPRD (Istimewa)

Palangka Raya (Antara) - Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menganggap naskah Raperda tentang Perubahan APBD dan raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD yang diserahkan pemprov telah sesuai aturan.

Juru bicara Banggar DPRD Kalteng, Nataliasi saat rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2017 di Palangka Raya, Rabu mengatakan kesesuaian raperda tersebut karena telah memenuhi peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mengenai target pendapatan pada rancangan APBD perubahan, kita akan disesuaikan dengan penetapan proyeksi dan berpedoman pada capaian pendapatan tahun berjalan, ujarnya.

Dikatakan, pagu anggaran prioritas dalam rancangan APBD perubahan tersebut telah disesuaikan dengan rencana kerja masing-masing SOPD. Terkait pelaksanaan anggaran, pihaknya berharap agar Belanja Tidak Langsung (BTL) dan Belanja Langung (BL) diprioritaskan untuk sejumlah kegiatan yang telah dibahas sebelumnya.

"Seperti anggaran belanja publik, kegiatan yang bersifat pelayanan, dan selanjutnya memprioritaskan kegiatan yang mendukung kinerja pendapatan. Lalu yang perlu diperhatikan agar anggaran bisa bisa salurkan untuk perencanaan multiyears," ucap politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini.

Banggar DPRD Kalteng juga mendukung semua kebijakan gubernur terkait optimalisasi pendapatan daerah, penanggulangan kemiskinan dan pengguran dan upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

"Kami berharap semua program pemerintah bisa berjalan maksimal, agar anggaran yang ada bisa terserap sepenuhnya. Yang pasti kami dari DPRD Kalteng terus melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait pelaksanaan program tersebut," demikian Nataliasi.