DPRD dan Pemkab Barsel Bahas LHP BPK

id DPRD Barsel, Pemkab Barsel, DPRD dan Pemkab Barsel Bahas LHP BPK

DPRD dan Pemkab Barsel Bahas LHP BPK

Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Hj Rayuhani, ST. (FOTO ANTARA Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antara Kalteng) - Panitia Khusus DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah yang menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah membahas penyelesaiannya bersama pemerintah kabupaten setempat.

"Rapat yang dilaksanakan ini untuk membahas mengenai hasil LHP BPK RI," kata Ketua Pansus DPRD Barsel, Rayuhani, usai melaksanakan kegiatan rapat di Buntok, Rabu.

Menurut dia, dalam rapat tersebut pihaknya ingin mempertanyakan sejauh mana pihak Pemkab Barsel menyelesaikan rekomendasi yang disampaikan BPK RI tentang APBD 2016.

"Kita juga akan meneliti terkait rekomendasi BPK RI mengenai APBD 2016 yang mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujarnya.

Ia mengatakan, rapat pansus bersama Pemkab Barsel ini masih belum selesai dilaksanakan, lantaran adanya kendala teknis.

"Rapat tersebut akan kita lanjutkan pada, Senin (24/7) mendatang," tambah Rayuhani yang juga Wakil Ketua DPRD Barito Selatan itu.

Ia berharap rapat yang dilaksanakan pada pekan depan tersebut berjalan lancar, dan tidak menemui kendala teknis.

"Karena batas waktu dalam menanggapi rekomendasi BPK-RI tersebut pada 30 Juli 2017 mendatang," kata Rayuhani, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu.