331 Warga Bartim Perebutkan 87 Kursi Kepala Desa

id kepala desa, calon kepala desa, 331 Warga Bartim Perebutkan 87 Kursi Kepala Desa

331 Warga Bartim Perebutkan 87 Kursi Kepala Desa

Pemilihan kepala desa (Pilkades). (turateanews.com)

Tamiang Layang (Antara) - Sebanyak 331 warga Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, yang menjadi calon kepala desa akan memperebutkan 87 kursi kepala desa se-kabupaten itu pada 26 Juli 2017.

"Sebanyak 331 calon kepala desa itu akan memperebutkan suara sebanyak 52.505 pemilih sesuai daftar pemilih yang telah melalui tahapan verifikasi bagian Administrasi dan Pemerintahan Umum (Adpum) Setda Barito Timur," kata Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur (Bartim) Muslim Raharjo melalui Kabid Politik dan Kemasyarakatan Kabupaten Barito Utara Ahamat Tundun di Tamiang Layang, Kamis.

Menurut Ahamat, warga sebagai pemilih tersebut telah terdaftar dan memiliki hak suara. Pemilih tidak mesti mengantongi kartu tanda penduduk (KTP).

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan seperti pemilih pemula yang telah genap usianya dan mendapatkan rekomendasi SK dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Hal ini disebabkan proses cetak KTP Elektronik yang mengalami kendala, sehingga pemilih tidak harus memakai KTP-E," Katanya.

Selain itu, kata dia, seseorang yang belum cukup umur namun telah menikah, mereka juga memiliki hak untuk memilih.

"Dalam tahapan verifikasi telah dilaksanakan sesuai prosedural, sehingga bisa dipastikan Pilkades berjalan tanpa ada penyimpangan," lanjutnya.

Ahamat juga menerangkan, jumlah calon kepala desa berjumlah melebihi yang ditetapkan saat ini. Karena mereka tidak lolos dalam pemberkasan, syarat dan ketentuan lain.

"Seperti di Desa Pulai Patai, mantan Kades disana kembali mencalonkan diri namun tidak lolos karena pernah tersandung masalah hukum atau pidana," ujarnya.