Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengajukan empat rancangan peraturan daerah kepada DPRD setempat untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
"Pembuatan dan penyampaian produk hukum merupakan salah satu agenda yang dilaksanakan setiap tahun untuk menunjang terwujudnya suatu landasan hukum yang sistematik," kata Bupati Seruyan Sudarsono saat rapat paripurna penyampaian ranperda di DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Kamis.
Ia menjelaskan, empat ranperda yang diajukan ke DPRD adalah Ranperda tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Seruyan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Seruyan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Kemudian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
"Khusus untuk Ranperda tentang Pajak Daerah dan Ranperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu memang perlu direvisi untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Sementara Ketua Badan Legislasi DPRD Seruyan Arahman mengatakan, setelah menerima pengajuan ranperda, selanjutnya pihaknya akan menetapkan mekanisme dan jadwal pembahasan terhadap ranperda itu.
"Melalui pembahasan nantinya kita akan meneliti dan mencermati ranperda yang diajukan mengacu pada aturan dan perundang-undangan sehingga ranperda yang disepakati bersama menjadi peraturan daerah yang dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap kemajuan daerah," katanya.
DPRD berharap perda yang ditetapkan nantinya dapat menjadi dasar dan payung hukum untuk melaksanakan setiap kegiatan pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan perda yang dihasilkan nanti dapat dijalankan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Seruyan," katanya.
Berita Terkait
Raperda Perlindungan MHA Dayak dan DAS Kalteng ditetapkan jadi Perda
Selasa, 2 April 2024 16:16 Wib
Pemkab Bartim optimalkan Perda PDRD gali PAD
Rabu, 6 Maret 2024 9:13 Wib
DPRD Bartim dorong penerapan Perda PRD untuk maksimalkan PAD
Senin, 4 Maret 2024 21:20 Wib
Kesbangpol Kalteng: Optimalisasi P4GN memerlukan penguatan kegiatan edukasi
Rabu, 21 Februari 2024 15:08 Wib
Perda APBD Barut 2024 belum mendapat persetujuan Pemprov Kalteng
Rabu, 17 Januari 2024 20:43 Wib
DPRD-Pemkab Barsel setujui raperda pajak dan retribusi daerah menjadi perda
Jumat, 12 Januari 2024 17:43 Wib
DPRD Kalteng dan damang bahas revisi Perda Kelembagaan Adat Dayak
Rabu, 20 Desember 2023 17:15 Wib
Anggota DPRD Seruyan harap perda kabupaten layak anak bisa berjalan maksimal
Kamis, 14 Desember 2023 18:31 Wib