Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Pertamina pada tahun 2011.
"SVP Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pelepasan aset milik Pertamina berupa tanah di Simprug," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Martinus menuturkan, aset yang dijual oleh Pertamina ini berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di daerah Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurutnya, Gathot ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juni 2017 setelah gelar perkara dilakukan.
Sementara Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Indarto menjelaskan, dalam menangani kasus ini, pihaknya telah memeriksa 27 orang saksi termasuk dua saksi ahli.
Selain itu penyidik juga telah menggeledah Kantor Pertamina dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen penjualan tanah.
Sementara berdasarkan hasil analisis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp40,9 miliar.
"Perhitungan Kerugian Negara dari BPK senilai Rp40,9 miliar," kata Indarto.
Kasus ini mulai diselidiki Bareskrim pada Desember 2016, kemudian naik ke tahap penyidikan pada awal tahun 2017.
Berita Terkait
Kemenkeu amankan ribuan aset di Kalteng melalui sertifikasi tanah BMN
Rabu, 24 Januari 2024 11:45 Wib
Disdik: Kepsek di Palangka Raya harus serius jaga aset sekolah
Rabu, 3 Januari 2024 17:20 Wib
Pemkab Bartim siap bekerja sama kelola aset PT Pertamina
Selasa, 2 Januari 2024 18:04 Wib
Rp300 triliun aset bisa dioptimalkan usai kepindahan ke IKN
Kamis, 21 Desember 2023 15:38 Wib
DPMD Kotim kawal serah terima aset setelah pelantikan 81 kepala desa
Jumat, 15 Desember 2023 18:22 Wib
Menkeu Sri Mulyani beri penghargaan 39 pengelola aset dan lelang berprestasi
Rabu, 22 November 2023 18:39 Wib
PLN bersama BPN amankan 20 aset ketenagalistrikan di Kotawaringin Timur
Rabu, 22 November 2023 13:05 Wib
Menteri ATR serahkan sertifikat tanah rumah ibadah di Provinsi Kepulauan Babel
Kamis, 9 November 2023 17:34 Wib