Lagi Asyik Transaksi, Polres Bartim Berhasil Tangkap Bandar Sabu

id Polres Bartim Berhasil Tangkap Bandar Sabu, bandar sabu, sabu, polres bartim

Lagi Asyik Transaksi, Polres Bartim Berhasil Tangkap Bandar Sabu

Anggota satresnarkoba Polres Bartim saat menggeledah dikediaman SY (25) dan menemukan delapan paket sabu sehingga total sembilan paket sabu dengan berat 2,45 gram. (Foto Polres Bartim)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Anggota Satresnarkoba Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu SY (25) 
dipinggir jalan Urup RT 018/RW 006 Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kalimantan Tengah.

"Benar kita ada melakukan penangkapan pada Kamis (21/07) sekitar pukul 17.45 Wib dan kini dalam proses lebih lanjut," kata Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Dhani Sutirta SH, Jumat.

Dari informasi dihimpun, SY yang tudak luku sekolah dasar itu dilaporkan masyarakat setempat ke aparat kepolisian karena diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu. 

Kasat Narkoba langsung memimpin pengintaian. Tidak begitu lama, terlapor terlihat saat sedang asyik melakukan transaksi barang haram itu.

Aparat yang menyamar melakukan pendekatan dan menyergap serta menggeladah badan dan berhasil menemukan satu paket sabu dan uang Rp250 ribu. 

Polisi akhirnya menggiring terlapor ke kediamannya dan menggeledah hingga menemukan barang bukti berupa delapan paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok dibalik dinding kamar rumah terlapor.

"Barang bukti  terlapor sebanyak sembilan paket dengan berat 2,45 gram diamankan ke Polres Barito Timur guna proses lebih lanjut dengan dugaan melanggar pasal 114 ayat 1 jontu pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Dhani.