Ini Janji DPRD Kotim Terkait Anggaran BOS Daerah

id DPRD Kotim, dana BOS, Rimbun, Prioritaskan Anggaran BOS Daerah

Ini Janji DPRD Kotim Terkait Anggaran BOS Daerah

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berjanji akan memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk bantuan operasional sekolah (BOS) daerah.

"Dalam APBD murni tahun 2017 tidak masuk, makanya akan kami perjuangkan supaya diprioritaskan dalam APBD Perubahan tahun ini," kata Ketua Komisi III, Rimbun di Sampit, Sabtu.

Program wajib belajar harus dijalankan dengan sukses demi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk mewujudkan harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Rimbun menilai, pemerintah kabupaten harus mengalokasikan dana program Bosda untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Apalagi, bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan provinsi cukup terbatas.

Kini aturan pengumpulan sumbangan dari orangtua siswa juga makin ketat. Pihak sekolah dan komite sekolah tidak boleh melakukan pungutan, apalagi tanpa ada dasar hukum karena bisa dikategorikan sebagai pungutan liar dan bisa berdampak hukum.

"Saya sudah minta Dinas Pendidikan untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pendidikan dasar menengah. Ini memang harus diperjuangkan agar penyelengaraan pendidikan lebih baik," kata Rimbun.

Rimbun mengingatkan sekolah dan komite sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Jika ada pengumpulan dana dengan cara sukarela pun harus dilakukan sesuai aturan dan dikelola dengan transparan.