Wow! Tunggakan Pelanggan PDAM Sampit Rp4 Miliar?

id PDAM Sampit, tunggakan PDAM, Seribu Pelanggan PDAM Sampit Menunggak, Tunggakan Pelanggan PDAM Sampit Rp4 Miliar

Wow! Tunggakan Pelanggan PDAM Sampit Rp4 Miliar?

Seorang warga Sampit sedang membayar tagihan pemakaian air PDAM Sampit, Kamis (20/7/2017). PDAM memberlakukan penyesuaian tarif mulai Agustus nanti. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Seribu dari 26 ribu pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Dharma Tirta Sampit, Kabupaten Timur, Kalimantan Tengah, menunggak.

"Ada seribu pelanggan yang menunggak. Besar tunggakan bervariasi. Totalnya sekitar Rp4 miliar," kata Direktur PDAM Dharma Tirta Sampit, Firdaus Herman Ranggan di Sampit, Sabtu.

Saat ini PDAM Dharma Tirta Sampit melayani 26.000 pelanggan, sedangkan antrean calon pelanggan sudah mencapai 11.000.

Untuk memudahkan warga membayar tagihan listrik, PDAM bermitra dengan sekitar 60 gerai milik warga.

Penunggak tagihan air bersih terbanyak merupakan pelanggan rumahan. Lama tunggakannya rata-rata lebih dari enam bulan. Mereka sudah berulang kali dimbau untuk segera membayar dan melunasi tagihan penggunaan air bersih.

PDAM akan mengambil tindakan tegas mulai pekan ini dengan menerapkan denda keterlambatan satu bulan Rp10.000, bulan kedua Rp15.000, bulan ketiga dan seterusnya Rp25.000.

Bagi pelanggan yang menunggak lebih dari enam bulan maka sambungan akan diputus tanpa pemberitahuan dulu. Jika penunggak ingin pasokan air kembali dihidupkan, maka wajib melunasi tunggakan, dan penyambungannya akan dikenakan biaya penyambungan atau pemasangan dengan biaya tarif baru.

Penertiban akan dilakukan dengan sasaran penunggak di kota Sampit. Selanjutnya penertiban akan dilakukan secara menyeluruh hingga ke kecamatan dan desa seraya berharap kerja sama dan dukungan dari seluruh masyarakat

"Sebenarnya dalam rekening pembayaran sudah ada pemberitahuan, namun masyarakat tidak mengindahkannya. Kasihan pelanggan yang aktif, karena ada yang menunggak dana oprasional kita terbatas, jadinya yang bayar rutin yang kena imbasnya," kata Firdaus.

Untuk memaksimalkan penagihan, PDAM menggandeng Kejaksaan Negeri untuk mmproses hukum bagi pelanggan yang tidak membayar tagihan. Dengan ketegasan itu, PDAM berharap banyak pelanggan yang membayar tunggakan tagihan.

PDAM Dharma Tirta Sampit memberlakukan kenaikan tarif air bersih dan nilai denda bagi pelanggan yang menunggak pembayaran biaya penggunaan air bersih mulai Agustus nanti.

Tarif air dinaikan. Tarif baru ini dilakukan karena biaya produksi meningkat sehingga PDAM dukungan agar tetap bisa melayani masyarakat. Saat ini biaya produksi air bersih Rp3.600 per meter kubik dan dijual hanya Rp3.100 per meter kubik.

Kenaikan tarif dan nilai denda diatur dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 13 tahun 2017. Sebelumnya, penyesuaian tarif dilakukan PDAM Sampit pada 2009.